Supriyanto: Hutang Pemkab Ponorogo Ke PT. SMI Bukan Buat Kampanye

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2020 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supriyanto

Supriyanto

BERITA PONOROGO – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Ponorogo, Supriyanto yang juga sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono dalam Pilkada Ponorogo memaparkan, bahwa seorang Kepala Daerah dalam hal ini Bupati itu dipilih dan memiliki jabatan selama 5 tahun dan bukan 4,5 tahun. Meskipun Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni (Petahana) maju lagi di Pilkada Ponorogo maka tetap saja jabatan itu melekat dan tak bisa dipisahkan dari yang bersangkutan.

“Jika yang dipersoalkan itu urusan program pembangunan, maka ukurannya adalah yang harus kita nilai adalah apakah urusan pembangunan jalan, jembatan atau pendidikan itu urusan wajib Pemerintah. Jika wajib, maka sudah semestinya itu menjadi tugas Pemerintah yakni, kepala daerah untuk menjalankan pembangunan tersebut,” kata Supriyanto, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga :  STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Hal itu diungkapkan Supriyanto ketika mendampingi Cabup Ipong ke Kantor Bawaslu Ponorogo untuk memenuhi undangan klarifikasi soal pinjaman atau hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp200 Miliar ke Kantor Bawaslu Ponorogo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kang Pri sapaan Supriyanto meminta masyarakat harus bisa membedakan jika membantu sesuatu kelompok masyarakat maka itu bukan menjadi urusan wajib Pemerintah, tapi boleh dilakukan. Menurut Legislator DPR RI ini, urusan wajib Pemerintah itu seperti pembangunan jalan.

“Namun demikian jalan juga ada kelasnya. Misalkan ada jalan Provinsi, nasional dan juga Kabupaten dan itu memiliki kewenangan masing-masing. Seperti jalan antar Kecamatan maka itu menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten. Kalau saya calon Bupati maka itu tidak ada masalah. Itu urusan sederhana sekali. Toh, Bupati itu menjalankan urusan wajib pemerintahan jadi tidak ada yang salah dan dia menjabat selama lima tahun,” paparnya.

Baca Juga :  Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Terkait adanya PKPU yang menurutnya ada paslon petahana membuat kebijakan dan merugikan salah satu Paslon menurutnya tergantung memaknainya PKPU tersebut.

“Seperti misalnya Jalan ini akan saya bangun maka pilihlah saya ya dan kata itu tidak ada. Apalagi program-program pembangunan itu telah direncanakan di tahun 2019. Ketika itu urusan wajib maka Bupati sebagai Pemerintah bangun-bangun saja tidak ada masalah. Soal perkara setelah dibangun mau pilih siapa maka semua tergantung rakyat atau masyarakat,” pungkasnya. (Muh Nurcholis)

Berita Terkait

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB