Polisi Ciduk Pelaku Vandalisme Mushola Darussalam di Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2020 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mushola Darussalam Tangerang

Mushola Darussalam Tangerang

BERITA TANGERANG – Polisi sudah mengamankan seorang yang diduga pelaku vandalisme Mushola Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten, Tangerang, Banten yang sempat viral di media sosial.

Terduga pelaku laki-laki berinisial S (18) diamankan dirumahnya di sekitar lokasi Mushola di Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan saksi, sekitar pukul 19.30 WIB, polisi berhasil amankan satu orang berinisial S di rumahnya,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ari Syam Indardi kepada awak media, Kamis (1/10/2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Ade, S merupakan warga setempat, rumahnya tidak jauh dari lokasi Mushola, berjarak hanya sekitar 50 meter.

Kepada penyidik, S mengakui melakukan aksi vandalisme di Mushola Darussalam. Namun, untuk motifnya masih didalami.

“Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ade.

Sementara kondisi terkini Mushala Darussalam, kata Ade, sudah dilakukan pembersihan dan sudah digunakan untuk shalat berjemaah lagi oleh warga.

Sebelumnya, warga setempat dihebohkan dengan aksi vandalisme yang dilakukan orang tidak dikenal di Mushola Darussalam, Selasa 29 September 2020 sore.

Aksi vandalisme pada Mushala Darussalam berupa dinding dan lantai dicoret-coret menggunakan cat semprot hingga Al Quran disobek yang akhirnya keadaan itu, viral di media sosial. (Yon)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB