Langgar Protokol, Warga di Pasar Ciluer Bogor Kena Push Up

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2020 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Bogor

Warga Bogor

BERITA BOGOR – Jajaran Anggota Polsek Sukaraja Bogor menjaring pengunjung di Pasar Ciluer, Sukaraja, Kabupaten Bogor, karena kedapatan tidak memakai masker. Mereka dikenakan dengan sanksi teguran dan sosial oleh petugas Satpol PP, Kamis (1/10/2020) pagi.

Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilakukan jajaran Polsek Sukaraja, Koramil, serta Pol PP Kecamatan Sukaraja tengah digencarkan, kali ini operasi yustisi mengarah kepengunjung maupun pedagang Pasar Ciluer.

“Ada lima orang yang kejaring tidak memakai masker diberikan hukuman sanksi sosial berupa pusp up dan ada yang membersihkan tempat fasilitas umum,” kata Kapolsek Sukaraja, Kompol Ari Trisnawati kepada wartawan disela kegiatan tersebut.

Menurut Ari, sosialisasi yang terus dilakukan dalam upaya memberi edukasi dan pendisiplinan kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 terus dtingkatkan.

Kepada pelanggar, lanjut Ari, protokol kesehatan akan kita berikan sanksi yaitu baik pemberian sanksi denda maupun sosial.

Baca Juga :  RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

“Kita harapkan dengan pemberian sangsi tersebut jumlah pelanggar protokol kesehatan dapat di minimalisir, sehingga upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat berjalan dengan baik dan cepat,” ungkapnya.

Menurutnya, semua harus bersama melawan wabah Covid-19. “Dalam aktifitas sehari-hari agar menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar, dari penggunaan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dapat di jalankan dengan baik,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB