480 Orang di Batam Terjaring Pelanggar Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2020 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA KEPRI – Hingga saat ini, 480 orang terjaring pelanggaran protokol kesehatan dalam penegakkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 49 Tahun 2020. Hal tersebut, dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Satpol PP) Kota Batam, Salim.

“Sejak operasi penegakan Perwako digelar mulai 15 September 2020 lalu, sudah ada 480 warga Batam yang terjaring dari 8 kali operasi yang sudah digelar hingga saat ini,” kata Salim kepada Matafakta.com, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga :  RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

Salim menyebutkan, dalam operasi Tim Satgas pihaknya menemui banyak masyarakat yang belum menerapkan wajib masker saat di luar ruangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara pada poin aturan Perwako, dijelaskannya dalam pelaksanaan penegakan Perwako 49 tahun 2020 ini, warga diminta menaati protokol.

“Jika nantinya masih terjaring razia maka akan diberi sanksi yang lebih berat sesaui aturan Perwako, hingga membayar denda,” tegasnya.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

Dijelaskannya, dari ratusan masyarakat yang menjadi pelanggar protokol kesehatan tersebut, pihaknya hingga saat ini masih memberikan sanksi berupa teguran.

Salim pun menghimbau, masyarakat Kota Batam untuk terus menerapkan protokol kesehatan baik diruang lingkup kehidupan sehari-hari maupun di lokasi keramaian.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19,” pungkasnya. (Denny)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB