Warga Kena Razia Yustisi di Kemang Bogor Dihukum Push Up

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggar Tengah Dihukum

Pelanggar Tengah Dihukum

BERITA BOGOR – Jajaran anggota Polsek Kemang Bogor menggelar operasi yustisi di Kawasan Jalan Raya Kemang-Pondok Udik, Desa Pondok Udik, Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (28/9/2020) siang. Petugas menjaring puluhan orang tidak memakai masker.

“Dalam operasi kali ini selain membagikan masker ke masyarakat kami juga melakukan penindakan yaitu pemberian teguran, sanksi sosial dan sanksi fisik tercatat total 50 orang terjaring,” kata Kapolsek Kemang, Kompol Agus Suyandi, kepada wartawan, Senin (28/9/2020),

Operasi Yustisi ini melibatkan sebanyak 21 personel gabungan dari Polsek Kemang, Koramil dan Pol PP, Dinas Perhubungan.

Agus menerangkan dari 50 orang terjaring, 10 orang diantaranya dihukum push-up, 15 orang dikenakan sanksi sosial, dan 25 orang lainnya hanya mendapatkan teguran lisan.

“Untuk yang sanksi fisik kami berikan hukuman pusp up, dan sanksi sosial ada yang menyanyikan lagu Indonesia Raya, menghafalkan Pancasila dan nyapu-nyapu di jalan,” tuturnya.

Dalam operasi gabungan ini, lanjut Kompol Agus, petugas juga terus menyosialisasikan pendisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Peran seluruh elemen masyarakat dibutuhkan dalam pencegahan penularan Covid-19 sesuai Perbup Bupati Bogor No.60 Tahun 2020 dan Inpres No.6 Tahun 2020 untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB