Mulai 1 Nopember 2020, Tilang Elektronik Berlaku di Kawasan Depok

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompol Erwin Aras Genda

Kompol Erwin Aras Genda

BERITA BEKASI – Dengan soialisasi sekaligus evaluasi penerapan sistem tilang Elektronik Atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kawasan Jalan Margonda Raya, Depok, dimulai dilaksanakan, Senin (28/9/2020).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda mengatakan, sosialisasi penerapan sistem tilang elektronik ini akan dilaksanakan hingga akhir Oktober 2020.

“Setelah diresmikan pada Jumat 26 September 2020 oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah dihadiri Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, ETLE ini akan kami sosialisasikan selama sebulan kepada masyarakat supaya tidak kaget,” ujar Erwin.

Kompol Erwin menuturkan, selama sosialisasi sistem tilang elektronik, warga khususnya pengendara mobil akan diminta untuk menaati rambu-rambu dan peraturan lalu lintas.

“Bagi pengemudi yang berkendara sambil memainkan HP atau sambil menelepon  dan tidak menggunakan safety belt ketika terpantau kamera ETLE akan ditilang otomatis,”ujarnya.

Baca Juga :  Kado HBA, Kejari Blitar Rilis Capaian Kinerja

Erwin menambahkan pada Minggu 1 November 2020 nanti, sistem tilang elektronik sudah mulai berlaku di Kawasan Jalan Margonda Raya, Depok Jawa barat.

“Kami bekerja sama dengan Kantor Pos dalam pengiriman surat tilang elektronik ke rumah. Jika pada saat tidak ada nama yang tertera dalam surat dan ternyata kendaraan sudah dijual maka akan kami blokir, sehingga pada tahun depan bisa balik nama,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Sleman Luncurkan Program “Jabat Kampus”
Kado HBA, Kejari Blitar Rilis Capaian Kinerja
KKM UNIBA Kelompok 63 Gelar Pengobatan Gratis di Sukajadi Carita
Sambut HBA ke-64 dan IAD ke-24, Kejari Taliabu Tebar Keperdulian
Pelepasan KKM UNIBA Kelompok 63 Desa Sukajadi Carita Pandeglang
Soal Banner Pilkada, Pj Walikota Malang Sebut Itu Apresiasi Masyarakat..!
Kejati Jateng Mulai Usut Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-Alun Semarang
Maju Pilkada, Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat Dituding Bebani ASN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB