Dapat Surat Edaran Pemkab, PKL Sampangan Demak Mengadu Ke LBH

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2020 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKL Sampangan Demak Mengadu Ke LBH

PKL Sampangan Demak Mengadu Ke LBH

BERITA DEMAK – Perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kabupaten Demak yang bejualan di sepanjang jalan, dari kantor Kodim hingga kantor KPU Kabupaten Demak mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demak Raya yang terletak di Bogorame RT01/RWO1, Mangunjiwan Demak, Jumat (25/9/2020).

Mereka mengadukan kebijakan Pemerintah Kabupaten Demak karena dimasa pandemi Covid-19 ini, Pemkab mengeluarkan surat bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam waktu dekat akan melaksanakan pekerjaan pemasangan talud dan bangunan saringan di kali tuntang lama.

Kepada Matafakta.com, Koordinator PKL Sampangan, Dyah Fatmawati, mengatakan, setelah menerima surat edaran tersebut pihaknya mengaku kebingungan harus kemana mengadu, karena selama ini tidak pernah diajak berembug.

“Padahal setiap harinya kami juga sudah bayar retribusi secara resmi ke Dinas Pasar, tapi tiba tiba kok dapat surat seperti ini,” katanya, Sabtu (26/9/2020).

Pengabdi Bantuan Hukum LBH Demak Raya, Anwar Sadad saat menerima pengaduan menyatakan akan mempelajari berkas-berkas terlebih dahulu, selanjutnya akan melakukan pendataan dan investigasi lebih lanjut.

Sementara itu, Direktur LBH Demak Raya, Haryanto mengatakan, persoalan PKL di Kabupaten Demak ini memang penuh kompleksitas dan semrawut. Menurutnya, Pemkab Demak saat ini memang belum siap kaitanya dengan masalah PKL.

“Jika kebijakannya adalah penataan, mestinya ada regulasi yang jelas, kalau kawan – kawan ini mau digusur harus jelas juga nanti mau ditempatkan dimana dan representatif atau tidak,” terang Haryanto.

Dengan adanya surat ini, lanjut dia, justru menunjukkan Pemkab Demak saat ini tidak peka dan sensitif terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Demak, utamanya para PKL.

Dirinya berharap, Pemkab Demak mau mengkaji apakah pembangunan ini akan mengakibatkan dampak yang positif bagi masyarakat atau bahkan malah menyusahkan masyarakat Kabupaten Demak, dalam hal ini PKL. (Nining)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB