Kompol Alexander Yurikho, Jemput Pelaku Pemerasaan dan Pelecehan di Sumut

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Satreskrim Polres Bandara Soetta membekuk EFY pelaku pemerasan dan pelecehan terhadap seorang wanita berinisial LHI di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Penangkapan tersangka dipimpin Langsung, Kasat Reskrim Polresta Bandara, Kompol Alexander Yurikho.

“Alhamdulilah berkat bantuan dari masyarakat, Satreskrim Polresta Bandara Soetta hari Jumat sekitar pukul 01.00 WIB mengamankan tersangka atas dugaan tindak pidana pelecehan, tindak pidana penipuan dan tindak pidana pemerasan,” kata Alex kepada Beritaekspres.com saat menjemput tersangka di Terminal 2 Bandara Soetta, Jumat (25/9/2020).

Alex mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi bersama teman wanitanya disebuah kosan di daerah Sumatera Utara (Sumut).

“Tersangka kita amankan di daerah Balige, Kabupaten Toba, Samosir, Sumatera Utara. Sekarang tersangka akan kami bawa ke Jakarta ke Polres Bandara Soetta untuk penyidikan dan mengambil keterangan,” jelas Alex.

Dijelaskan Alex, pelaku melarikan diri ke Sumatera Utara diduga lantaran takut akibat aksinya viral di media sosial (medsos) belum lama ini.

“Dugaaan awal karena viralnya perbuatan pelaku yang berusaha untuk tidak mematuhi hukum dan berusaha agar tidak dimintai pertanggung jawaban oleh aparat kepolisian,” tuturnya.

Saat ini, tambah Alex, pelaku akan dibawa ke Polres Bandara untuk dimintai keterangan terkait tiga dugaan yang disangkakan kepadanya.

“Tersangka akan kami bawa ke Polres Bandara Soetta untuk penyidik mengambil keterangan. Semoga dengan telah ditangkapnya tersangka, dugaan tindak pidana, bagaimana rangkaian tindak pidana, bagaimana hal tersebut bisa terjadi,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB