Hendak Tawuran, Dua Gerombolan ABG Diusir Warga Bukit Duri

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2020 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Diduga mau tawuran, dua kelompok remaja atau ABG nenteng – nenteng senjata tajam (sajam) hendak tawuran di Kawasan Jalan Bukit Duri, Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2020) malam, berhasil diusir warga setempat.

Kapolsek Metro Tebet, Kompol Budi Cahyono mengatakan, kejadian dipicu antara keributan seorang pengemudi Ojek Online dan warga RW05 Mangarai Selatan dengan RW03, Manggarai.

“Ada laporan sekitar pukul 19:30 WIB di Jalan BukitDuri Barat Manggarai Selatan terjadi keributan antara dua kelompok pemuda yang hampir memicu keributan antar warga. Namun dapat segera dihalau warga, sehingga tidak terjadi keributan lebih luas,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/9/2020).

Menurutnya, peristiwa bermula saat terjadi serempetan sepeda motor antara pengemudi ojol dengan pejalan kaki di jalan. Setelah ditolong terjadi adu argumen dengan warga sekitar, sehingga terjadi kesalah pahaman antara warga RW05 Manggarai Selatan dengan warga RW03 Manggarai.

“Warga RW05 Manggarai Selatan berupaya untuk menyerang warga RW03 Manggarai (Kebon Sayur), namun dapat dihalau dan diusir oleh warga sekitar, sehingga tidak terjadi keributan antar warga,” tutur Budi Cahyono.

Aksi tersebut sempat ramai di media sosial dengan kelompok remaja ABG yang menenteng senjata tajam. Petugas Polsek Tebet tiba di lokasi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. “Sampai saat ini, anggota Polsek Tebet masih standby dilokasi,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB