HUT Ke-65, Direktorat Lalu Lintas PMJ Luncurkan Aplikasi Pajak Online

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2020 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan sebuah aplikasi pembayaran pajak online. Aplikasi itu bertujuan untuk memudahkan bagi masyarakat mengurus pajak kendaraan bermotor ditengah pandemi.

“Aplikasi ini sebagai jawaban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (22/9/2020).

Aplikasi itu dilaunching hari ini bertepatan dengan hari lalu lintas Bhayangkara yang ke-65. Aplikasi itu bernama ‘Si Ondel atau online delivery’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Sambodo aplikasi sementara hanya bisa digunakan oleh pengguna ponsel berbasis android. Aplikasi ini diciptakan untuk meminimalisir penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19.

“Salah satu upaya cegah penularan penyakit ini menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi antar orang,” ungkap Sambodo.

Lebih jauh Sambodo mengatakan fungsi aplikasi itu antara lain untuk memudahkan masyarakat saat membayarkan pajak dan bisa dilakukan dimana saja.

Lebih istimewanya lagi, sambung Sambodo, pemohon pajak yang menggunakan aplikasi ini akan diantarkan bukti pembayarannya langsung ke rumah masing-masing pemohon.

“Pembayarannya secara online dan bukti pembayaranya itu dikirimkan secara delivery ke rumah. Jadi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak biasanya pembayaran pajak dibelakang SNTK itu ada (bukti pembayaran) setiap tahun,” kata Sambodo.

Di STNK, tambah Sambodo, setiap tahun ada stiker di STNK (bukti bayar pajak), kalau kita bayar pajak stiker ini akan ditenpelkan di kotak. Pembayaranya secara online maka stikernya akan dikirimkan ke rumah.

“Dalam pelayanan ini, pihak kepolisian sudah bekerjasama dengan sembilan bank. Bank itu antara lain bank DKI, Bukopin, BTN, BRI, My Bank, Permata, Mandiri dan BCA,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kajari Jakut, Atang Pujiyanto Lantik Kasie Pidum Baru Angga Dhielayaksya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB