Nyambi Jadi Bandar Sabu, Buruh Kasar Warga Bogor Dicokok Polisi

- Jurnalis

Senin, 21 September 2020 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bustanul Ikhsan

Bustanul Ikhsan

BERITA BEKASI – Desakan ekonomi ditengah wabah virus Corona atau Covid-19, seorang buruh kasar yang nyambi jadi bandar narkoba, Bustanul Ikhsan (45) warga Kampung Tungu Utara RT03/RW01, Kelurahan Citeko, Cisarua, Kabupaten Bogor, diamankan Satnarkoba Polres Metro Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/9/2020). Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 18 paket sabu siap edar.

Tertangkapnya, Bustanul Ikhsan, berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di TKP tepatnya di Jalan Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Atas info tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polrestro Kabupaten Bekasi, dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, Kompol Dr. Budi Setiadi melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, adanya dugaan kuat peredaran narkotika jenis sabu diwilayah tersebut hingga akhirnya tim berhasil melakukan menangkapan terhadap pelaku, Bustanul Ikshan.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku, mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara membeli dari seseorang berinisial S yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di daerah Kota Tua, Jakarta Pusat.

Narkotika jenis sabu itu, dibeli dengan cara pelaku menyerahkan uang sebesar Rp5.000.000 kepada S untuk kemudian pelaku menunggu di Jalan Setia Darma Tambun Selatan sesuai petunjuk S untuk menunggu informasinya berikutnya.

Petugas yang mengetahui adanya transaksi tersebut langung mengamankan pelaku. Sedangkan pelaku lainnya yang melihat petugas langsung melarikan diri.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 18 paket sabu, bruto 8 gram, dua buah HP merk Nokia dan OPPO dan satu buah tas gendong warna hitam yang kemudian pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Metro Bekasi.

Kepada Matafakta.com, Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Dr. Budi Setiadi mengatakan, barang haram tersebut akan di edarkan pelaku di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.

Namun na’as, kata Budi, pelaku berhasil diamakan berikut barang buktinya, setelah petugas melakukan penyelidikan adanya transaksi barang haram tersebut.

“Kita, Satnarkona Polres Metro Bekasi, masih memburu pelaku lainnya yang merupakan bandar besar dalam peredaran narkoba ini,” pungkasnya. (Tubis)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB