Jelang Penetapan Paslon, Bawaslu Ingatkan Urgensi Protokol Kesehatan 

- Jurnalis

Senin, 21 September 2020 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Jateng

Bawaslu Jateng

BERITA SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah menghimbau kepada semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada saat ada tahapan penetapan pasangan calon dalam Pilkada 2020.

KPU menjadwalkan akan menetapkan Paslon Pilkada 2020 pada 23 September 2020, dilanjutkan dengan pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon pada 24 September 2020.

“Partai politik dan para Paslon harus mengendalikan para pendukungnya masing-masing. Boleh saja merayakan penetapan Paslon tapi bisa dilakukan di rumah masing-masing, agar tak terjadi kerumunan banyak orang,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar Saka dalam acara live streaming di akun Youtube Humas Bawaslu Jateng, Senin (21/2020).

Fajar menyatakan, agenda penetapan Paslon dilakukan KPU masing-masing daerah melalui rapat pleno tertutup. Fajar juga mengingatkan, jangan sampai penetapan Paslon dan pengundian Nomor Urut Paslon itu melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sebab, sambung Fajar, prosesi penyerahan penetapan tidak diatur secara rinci. KPU bisa menyerahkan begitu saja atau menghantarkan penetapan Paslon, tapi bisa juga mengundang Paslon.

“Khawatirnya ada yang menyambut dengan suka cita lalu dibuat ramai-ramai. Ini jangan sampai terjadi. Adanya kerumunan pada saat pendaftaran Bapaslon jangan sampai terulang lagi. Boleh saja mengekspresikan kegembiraan tapi disikapi biasa saja. Tak perlu berkerumun,” lanjut dia.

Pada saat yang sama, KPU di masing-masing daerah juga dapat menyiarkan secara langsung melalui media sosial adanya agenda penetapan Paslon dan pengundian nomor urut paslon.

Fajar menyebut, Bawaslu Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah sudah melakukan himbauan pencegahan kepada berbagai pihak, terutama partai politik, Bapaslon, tim relawan dan lain-lain, agar taat protokol kesehatan.

Sebab, pencegahan Covid-19 tak hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu tapi merupakan tanggung jawab semua pihak. Protokol kesehatan juga tak hanya diterapkan dalam penyelenggaraan Pilkada, tapi juga harus diterapkan di berbagai bidang lain. (Nining)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB