Di Kecamatan Bungkal Banyak Warga Abaikan Protokol Kesehatan 

- Jurnalis

Senin, 21 September 2020 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Masker di Kecamatan Bungkal Jatim

Razia Masker di Kecamatan Bungkal Jatim

BERITA PONOROGO – Menindaklanjuti Inpres Nomor 6 tahun 2020 serta Perbub Ponorogo Nomor 109 tahun 2020, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), menggelar Operasi Yustisi Razia Masker, Senin (21/9/2020) pagi di Perempatan Ngepoh,  Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Disela-sela kegiatan Danramil 0802-11 Bungkal Kapten CKU Iskandar menyampaikan, bahwa razia masker sudah yang ke 3 kalinya di wilayah Bungkal.

“Selain penggunaan masker warga diingatkan untuk memakai helm pengaman,” jelas Kapten CKU Iskandar.

Dalam Operasi Yustisi di Perempatan Ngepoh dikerahkan personil dari Polsek Bungkal sebanyak 12 personil dan dari Koramil 0802-11 Bungkal 5 personil serta Kasi dan Staf Kecamatan Bungkal 6 Personil.

Kapolsek Bungkal, AKP Joko Suseno menjelaskan, bahwa operasi yustisi dengan sasaran pendisiplinan Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perbub Ponorogo Nomor 109 tahun 2020.

“Pagi ini setelah apel di Balai Desa Bancar kita langsung melaksanakan razia protokol kesehatan,” tegas AKP Joko Suseno.

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa dalam operasi yustisi dilaksanakan berbagai kegiatan diantaranya menghentikan pengendara yang tidak pakai masker.

“Juga diadakan pemeriksaan serta dicatat identitas oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Bungkal,” ujarnya.

Masih menurut dia bagi warga yang tidak membawa masker sama sekali disuruh beli di toko sekitar lokasi operasi yustisi.

“Untuk penindakan pelanggar kita serahkan kepada Satgas Covid-19 Kecamatan dan tolong anggota TNI dan Polri sebagian membantu, dan selebihnya menghentikan di jalan,” harapnya.

Berdasarkan operasi yustisi yang digelar didapati warga yang tidak menggunakan masker sebanyak 10 pelanggar, dengan rincian 8 orang membawa tapi tidak dipakai.

“Serta dua orang tindak membawa masker sama sekali. Indetitas warganya juga dicatat petugas,” tandasnya.

Lebih lanjut dia memaparkan bahwa selain itu para pelanggar diberikan teguran dan mengisi Surat Pernyataan.

“Para pelanggar juga diberi sanksi memberi hormat kepada bendera kebangsaan, menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu-lagu wajib,” pungkasnya. (Muh Nurcholis)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB