Satresnarkoba Polres Bogor Bekuk Dua Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 20 September 2020 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BOGOR – Jajaran Anggota Satresnarkoba Polres Bogor, membekuk dua orang pengedar sabu di Kawasan Citeureup Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/9/2020) pagi. Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sabu seberat 479,40 gram.

Kepada Matafakta.com, Kapolres Bogor, AKBP Roland Rondy mengatakan, kedua pengendar yang diamankan petugas yakni, ND (30) dan J (26), keduanya warga Citeureup Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

“Dari tangan kedua tersangka kita sita barang bukti sabu dalam plastik klip bening berat bruto 479,40 gram,” ujarnya didampingi Humas Polres Bogor, AKP Ita, Minggu (20/9/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Roland, penangkapan itu setelah sebelumnya anggota melakukan penyamaran saat kedua pelaku tengah melakukan transaksi jual beli.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Pelaku tambah Roland, ditangkap dari hasil penyelidikan pada Rabu 16 September 2020 dan digrebek disebuah rumah kontrakan dengan barang bukti timbangan digital serta sabu seberat 479,90 gram.

“Anggota masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, masih mencari bandar besarnya tempat pelaku mengambil barang. Ini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 16:40 WIB

Elemen Warga Kabupaten Bekasi Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 April 2024 - 12:36 WIB

AMPUH: Pecat Dong, ASN dan Non ASN Kota Bekasi Terlibat Politik Praktis   

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Soal Mutasi, AMPUH: Bawaslu Kota Tak Perlu Ingatkan Pj Walikota Bekasi

Rabu, 17 April 2024 - 12:51 WIB

Kadishub Bakal Tindak Tegas Soal Adanya Seruan Pilih Calon Walikota Bekasi

Rabu, 17 April 2024 - 12:09 WIB

Ada Seruan Pilih Tri Adhianto di Group WhatsApp Dishub Kota Bekasi

Selasa, 16 April 2024 - 16:03 WIB

Ini Pesan Pj Walikota Bekasi Saat Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 - 15:38 WIB

JNW: Meski Setiap Tahun Dianggarkan Banjir Kota Bekasi Belum Berkurang  

Berita Terbaru

RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno

Berita Daerah

RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

Jumat, 19 Apr 2024 - 12:54 WIB

Suasana Ruang Sidang PN Jakarta Pusat

Hukum

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 Apr 2024 - 23:01 WIB