Transaksi Tabungan Ungkap Kematian Rinaldi Harley Wismanu

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2020 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alm. Rinaldi Harley Wismanu

Alm. Rinaldi Harley Wismanu

BERITA JAKARTA – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ), berhasil mengungkap kedua pelaku pembunuhan dengan cara memutilasi korban Rinaldi Harley Wismanu alias RHW di Lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, dari rekam jejak transaksi rekening milik korban RHW.

Kedua pelaku yakni, Fajri alias DAF (26) dan Laeli Alias LAS (27) yang keduanya merupakan sepasang kekasih yang memiliki niat lain dari perkenalan LAS dengan korban RHW lewat aplikasi kencan online alias daring Tinder.

Dari perkenalan itu, LAS dan RHW yang menjabat sebagai HRD di sebuah perusahaan kontraktor PT. Jaya Obayasi ini, beberapa kali bertemu hubungan keduanya pun semakin dekat dan berlanjut hingga saling chatting melalui WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, 7 September 2020 keduanya kembali janjian bertemu dan sepakat untuk menyewa Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan tanggal 7 hingga 12 September 2020. Korban, RHW sendiri, sempat dilaporkan hilang sejak 9 September 2020 lalu.

Dari hasil penyelidikan Subdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya diketahui dari transaksi bahwa tabungan korban digunakan LAS dan DAF. Kemudian tim pun, berhasil mengamankan keduanya di Perumahan Permata Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap korban Rinaldi Harley Wismanu (RHW) dan menyembunyikan potongan jenazahnya di dalam koper dan tas ransel yang disimpan di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kepada awak media, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, motif dari kedua tersangka sepasang kekasih DAF dan LAS memang ingin menguasai harta benda korban.

“Tersangka mengambil harta dari pada korban dengan cara menggunakan ATM-nya setelah dia ketahui nomor PIN dari korban langsung karena rayuan dari tersangka LAS. Dibeli pertama itu emas Antam 11,5 gram, kemudian motor. Kita lihat rekeningnya, ketemulah toko emas dan lainnya,” kata Yusri.

Menurut Yusri, dari perkenalan itu, tersangka kemudian mengetahui korban memiliki finansial lebih, sehingga timbul niat untuk menghabisi korban guna mengambil alih hartanya. LAS bersama kekasihnya, tersangka DAF kemudian menyusun rencana pembunuhan dan DAF sebagai eksekutor pembunuhan.

“DAF memukul kepala korban dengan batu bata sebanyak 3 kali dan menusuk korban sebanyak 7 kali. Atas tindakan mereka, kedua tersangka mutilasi di jerat Pasal 340 berupa pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Disamping itu, mereka juga dijatuhi Pasal 338 dan 265 KUHP,” pungkasnya.

Sebelumnya, sesosok jenazah korban mutilasi ditemukan di Lantai 16 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu 16 September 2020 sore.

Belakangan korban diketahui bernama, Rinaldi Harley Wismanu, manajer Human Resource Departement (HRD) di sebuah perusahaan kontraktor PT. Jaya Obayashi (JO). Dia sempat, dilaporkan hilang oleh keluarganya, sejak tanggal 9 September lalu. (Yon)

Berita Terkait

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi
Soal Tuduhan Curi Motor, Praktisi Hukum: RT & RW Bukan Penegak Hukum
Pilot Susi Air Bebas dari Sandera, Alvin Lim Apresiasi Kinerja TNI-Polri
Owner Sesalkan Toko Beras “Idolaku” Pasar Induk Cipinang
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi

Senin, 30 September 2024 - 10:32 WIB

Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB