Kanitreskrim Polsek Metro Mampang Gelar Rekontruksi Istri Tusuk Suami

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2020 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekontruksi

Rekontruksi

BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Mampang, Jakarta Selatan, dipimpin Kanitreskrim Iptu Sigit Ari menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan suami yang dilakukan oleh istrinya di Kawasan Jalan Bangka VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2020).

Sebanyak 44 adegan diperagakan yang digelar di halaman Mapolsek Mampang untuk mencegah adanya kerumunan warga dilokasi kejadian menyusul pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Dalam rekonstruksi itu, korban digantikan petugas Polsek Mampang.

Dalam kasus tersebut, korban Hendra Supenda (34) tewas ditikam istrinya Riska Kartina Dewi (30). Rekonstruksi digelar sekitar pukul. 09:00 WIB pagi. Hadir dalam rekonstruksi tersebut, perwakilan Jaksa dan penasihat hukum tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Metro Mampang, Iptu Sigit Ari mengatakan, sebanyak 44 adegan diperagakan dalam rekonstuksi tersebut.

“Ada 44 adegan dalam rekonstruksi tersebut hal untuk guna melengkapi berkasnya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan dan Pengadilan,” kata Sigit.

Sebelumnya, diberitakan seorang suami tewas ditusuk istrinya di Kawasan Jalan Bangka VIII C, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Korban, diketahui bernama Hendra Supenda (34), ditemukan bersimbah darah pada Minggu 16 Agustus 2020 sekitar pukul 15:30 WIB. Warga yang menemukannya langsung menghubungi Polsek setempat.

Saksi sempat mendengar korban cekcok dengan istrinya. Namun saksi tidak mendengar jelas apa yang tengah diributkan oleh kedua suami istri tersebut.

“Sebelumnya, saksi sempat mendengar ada keributan, tapi ngak jelas. Saat ditemukan kondisi korban sudah mengalami luka tusuk di dadanya,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB