PN Jakut Gelar Sidang Yustisi Pelanggar Penerapan PSBB

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2020 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Yustisi

Sidang Yustisi

BERITA JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, melakukan tindakan hukum terhadap para pelanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 79 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam pencegahan Covid-19 diwilayah DKI Jakarta, Rabu (16/9/2020) dimulai sekitar pukul 08.30 – 10.00 WIB.

Kepada Matafakta.com, Humas PN Jakarta Utara, Djuyamto, SH, MH mengatakan, para pelanggar dijatuhi pidana denda sebesar Rp50 ribu karena melanggar ketentuan Pasal 5 dimana dalam Peraturan Gubernur (Pergub) maksimal denda Rp250 ribu dan minimal Rp50 ribu.

“Tapi, karena aturan ini baru diterapkan maka menggunakan denda minimal yaitu Rp50 ribu. Jika para pelanggar, tidak mau membayar denda diganti dengan kerja bakti selama 1 jam ditambah biaya perkara sebesar Rp5000. Beberapa pelanggar ada yang minta dijatuhi pidana subsidair yaitu kerja bakti selama 1 jam,” kata Djuyamto, Kamis (17/9/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan Djuyamto, dalam sidang operasi Yustisi tersebut terdata kurang lebih sebanyak 75 pelanggar, dengan rincian 98 persen tidak menggunakan masker sebagaimana mestinya, lalu 2 persen tidak pakai masker sekali, kemudian 90 persen dijatuhi pidana denda dan sisanya 10 persen sanksi kerja bhakti.

“Bertindak sebagai Hakim Tunggal dalam sidang operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan dimassa pandemi wabah virus Corona atau Covid-19 yakni, Sarwono, SH, MH dengan dibantu Panitera Pengganti, Johnson Ricardo, SH, MH,” jelasnya.

Dikatakan Djuyamto, sidang operasi Yustisi dilaksanakan dalam rangka mendukung Pemerintah dengan melalui penegakan hukum untuk menekan laju penyebaran atau penularan pandemi Covid-19 khususnya di wilayah hukum Jakarta Utara yang untuk tahap pertama di Kawasan Danau Sunter.

“Turut hadir, Wakil Walikota Jakarta Utara, Dandim 0452 Jakarta Utara dan Kapolres serta Kajari Jakarta Utara. Sidang operasi Yustisi penegakan Pergub No.79 tahun 2020 tersebut akan dilakukan berkesinambungan dibeberapa lokasi yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kajari Jakut, Atang Pujiyanto Lantik Kasie Pidum Baru Angga Dhielayaksya
Kapuspen TNI Hadiri Penandatangan Komitmen Bersama Kemerdekaan Pers
Bumikan Komitmen, Biantra Wiyogo Mendatangi Warga Tanah Rendah 
Apresiasi Datun Kejari Jakpus, BSI Bangun Gedung KPN
Peringati Akordia 2023, Jampidsus Ingatkan Soal Tata Kelola Anggaran
Kajari Jakbar “Fakta Empiris Tindak Pidana Korupsi Membahayakan Negara”
Datun Kejari Jakbar & Jakpus Raih Juara l dan II Penyelamat Piutang BPJS Kesehatan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB