Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap 5 Kasus Curat dan Curas

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2020 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng

Polda Jateng

BERITA SEMARANG – Selama bulan Januari hingga Juni 2020, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curat) dan pencurian dengan pemberatan (curat) serta pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng, AKBP R Fidelis Purna Timoranto menyampaikan, kasus pertama, curat spesialis alfamart dan indomart dengan 4 perkara yaitu di Indomart Banyumas.

“Pelaku berjumlah 2 orang ini menggunakan modus mengancam dengan senjata tajam. Selanjutnya di Indomart Gumilir dengan modus membobol ATM Bank dalam Indomart dengan barang bukti uang tunai Rp1 miliar yang ada di dalam mesin ATM. Modusnya, pelaku pura-pura membeli kemudian menyekap penjaga toko,” ungkapnya saat press rilis di loby Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (16/9/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, terjadi di Alfamart Jalan Teuku Umar Indomart dan Jalan Perintis Kemerdekaan Semarang, modusnya mengancam dengan senjata tajam, dengan barang bukti antara lain uang tunai Rp32.500.000.

Baca Juga :  Banyaknya Kecelakaan Truk, Ini Imbauan KAI Lewati Perlintasan Sebidang

Kasus lain yakni pembobolan rumah Tresna Hukmara di Desa Purbo RT04/RW03, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang. Petugas berhasil mengamankan uang senilai Rp433.000.000, 11 Unit KBM, 4 motor, 1 Kulkas dan 1 unit mesin cuci.

“Kasus selanjutnya yakni pencurian spesialis KBM Mitsubishi L-300 yang terjadi pada Rabu 2 September 2020 lalu di Kabuaten Demak. Tersangka berjumlah 6 orang dan 3 masih DPO. Kerugian ditaksir mencapai Rp130.000.000,” jelas Kombes Pol Wihasto.

“Dalam kasus ini, pelaku memang spesialis mencuri mobil L-300 dengan alasan lebih mudah untuk dilakukan pencurian dan daya jualnya lebih cepat,” lanjut dia.

Sementara itu, dalam kasus pencurian di Toko Emas Tony, Blora, modus yang digunakan pelaku mengancam dengan senjata tajam dan memecah etalase dengan sabit yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp274.000.000.

Baca Juga :  Polda Jateng Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Candi 2024

“Seperti yang banyak beredar di medsos pelaku yang berjumlah 3 orang ini langsung masuk dan menodongkan sabit. Pelaku mengaku baru sekali melakukan perampokan,” ungkap Kombes Pol Wihastono.

Ditreskrimum Polda Jateng juga mengungkap kasus perusakan pintu mobil dan pecah kaca pada Jumat 28 Agustus 2020 di Rest Area KM 429 Ungaran dan Jalan Raya Wilkum Polres Ungaran yang mengakibatkan kerugian Rp2.000.000.

“Pelaku yang kami tangkap dalam kasus ini ada 3 orang. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.

Sedang untuk kasus pembobolan rumah kosong milik korban, Rohman di Bawen Kabupaten Semarang pada 21 Agustus 2020, ada 6 pelaku, 1 diantaranya masih DPO. Kasus ini menjadi perhatian, lantaran pelaku memiliki senjata jenis air softgun. (Nining)

Berita Terkait

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral
Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak
Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan
Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel
Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus
Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang
KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran
PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:19 WIB

Maju Jalur Independen, Balon Walikota dan Wakil Sambangi KPU Kota Bekasi  

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:19 WIB

Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:38 WIB

Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:55 WIB

LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:59 WIB

Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:43 WIB

Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:13 WIB

Selesai Sertijab, Camat MBZ Langsung Buat Program Pengamanan Jalur Mudik 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:44 WIB

Soal Sio Waterpark, Kades Sumberjaya Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB

LSM Mata Hukum

Berita Daerah

Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:19 WIB