Butuh Biaya Hidup Karyawan Swasta Curi Kotak Amal Masjid

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2020 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cikarang Barat

Polsek Cikarang Barat

BERITA BEKASI – Seorang karyawan swasta asal Bandar Agung RT001/RW001, Desa Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, nekat mencuri kotak amal milik Mushola Al-Ikhwan Kampung Cibuntu RT01/RW04, Desa Cibintu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/9/2020).

Kepada Matafakta.com, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Sutrisno mengungkapkan, pelaku Z alias RS (29) dengan bermodal pahat dan tank yang dibawanya dengan tas berwarna hitam, berpura pura melaksanan sholat saat Mushola dalam keadaan sepi.

“Selang beberapa saat, datang jamaah Mushola dan melihat kondisi kotak amal dalam keadaan terbuka. Curiga dengan kondisi kotak amal yang terbuka, jamaah Mushola tersebut, langsung melaporkannya,” kata Iptu Sutrisno.

Mendapat laporan, petugas langsung mendatangi lokasi dengan menyisir Mushola dan mendapati pelaku sedang duduk disamping dengan membawa hasil uang curian kotak amal yang baru dibongkarnya tersebut.

“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cikarang Barat bersama barang bukti hasil kejahatannya,” jelasnya.

Dikatakan Sutrisno, aksi pelaku dilakukan seorang diri dengan modus berpura pura menjalankan ibadah sholat. Saat sepi pelaku langsung membongkar kotak amal dan menguras uang yang berada di dalam kotak amal tersebut.

“Dalam tas pelaku, diamankan barang bukti pahat dan tank yang digunakan untuk membongkar kotak amal serta uang tunai sebesar Rp608.000. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Tubis)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB