Siang Ini, Anies Gelar Rapat PSBB Bersama Kepala Daerah Penyangga

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2020 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

BERITA JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menggelar rapat guna membahas penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama pimpinan kota-kota penyangga, Ibu Kota DKI Jakarta, Kamis (10/9/2020) siang.

“Jadi jam 2 siang nanti saya mengundang Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Walikota Bekasi, Bupati Bekasi, Walikota Bogor, Bupati Bogor, Walikota Depok, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang dan Walikota Tangerang Selatan,” kata Anies.

Dikatakan Anies, kita akan mendapatkan tentang dalam pelaksanaan penerapan PSBB, sehingga pelaksanaannya bukan hanya di Jakarta, tapi kita sinkronkan dengan kota-kota penyangga lainnya.

Meskipun demikian, Anies belum mau menjelaskan hal apa saja yang akan dibahas dalam rapat tersebut. Dia hanya menyebut bahwa hasil rapat itu akan segera disampaikan ke publik.

“Saya hanya bisa menyampaikan bahwa nanti akan ada rapat. Nanti hasilnya akan kita sampaikan,” ujar Anies.

Seperti diketahui, Anies memutuskan untuk menarik waktu darurat dan kembali menerapkan PSBB dengan pertimbangan sejumlah faktor yang berpengaruh pada tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

“Dalam rapat Gugus Tugas Pengendalian COVID-19 di Jakarta. Final bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita sudah kembali menerapkan manajemen sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB