Polsek Panongan Sikat Germo Prostitusi Online di Apartemen

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2020 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Manongan

Polsek Manongan

BERITA JAKARTA – Bisnis prostitusi online tidak pernah berhenti walaupun pelakunya sudah banyak yang ditangkap Polisi. Salah satunya, bisnis prostitusi online yang berada di Apartemen Eco Home Tower di Kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang, dibongkar anggota Polsek Panongan.

Berdasarkan penyelidikan, prostitusi online tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang pria berinisial AP yang telah dua bulan menjalankan bisnis haram tersebut.

Kapolsek Panongan, AKP Rohmad Supriyanto mengatakan, dalam melancarkan bisnis prostusi tersebut, pelaku AP menyediakan 8 orang wanita muda dengan mematok tarif Rp500 ribu untuk sekali kencan.

“Tarif Rp500 ribu itu untuk satu kali melayani tamu dan juga layanan tempat atau kamar sudah disediakan oleh AP,” ujar Rohmad kepada Beritaekspres.com, Kamis (10/92020).

Rohmad menambahkan, dalam pengerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti satu boks kondom berbagai merek uang tunai diduga bekas hasil prostitusi, percakapan transaksi seks online melalui telepon selular.

“Dan didapat pesan-pesan dalam sebuah aplikasi WhatsApp milik AP yang berisikan penawaran atau pemasaran seorang perempuan yang dijadikan pekerja seks komersil,” ungkapnya.

Setiap sekali berkencan, lanjut Rohmad, para PSK tersebut hanya mendapat sekitar Rp300 ribu, karena harus dipotong biaya sewa kamar.

“AP mendapat keuntungan Rp200 ribu dari setiap sekali transaksi dan sisanya dibagi kepada PSK.  Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara selama 2 tahun,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB