Anggota Resmob PMJ Bekuk Satu Keluarga Penadah Barang Curian

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2020 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Resmob Unit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) membekuk dua orang pelaku pencurian sepeda motor dengan inisial MN dan AW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para tersangka sudah melakukan aksinya selama sebulan dan mendapatkan 9 unit sepeda motor.

“Jadi dari pengakuan kedua tersangka ini, baru melakukan aksinya selama sebulan dan sudah mencuri 9 unit sepeda motor,” kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (9/9/2020).

Yusri juga menerangkan, para pelaku menjual sepeda motor tersebut kepada para penadah yang tak lain sindikat satu keluarga. Mereka ini, meminta kepada para pelaku pencuri motor untuk dijual kepada dirinya.

“Jadi penadah ini adalah sindikat keluarga yang terdiri, S, L, AR, AL dan D. Mereka ini mempunyai peran tersendiri ada yang disuruh mencari motor curian ada yang menyediakan alat pemetik,” ungkap Yusri.

Atas perbuatannya tersebut kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Sedangkan untuk para penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB