Bawaslu: 243 Bapaslon Langgar Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Senin, 7 September 2020 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu

Bawaslu

BERITA JAKARTABadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ada 243 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) melanggar aturan Protokol Kesehatan pada masa pendaftaran yang berlangsung tanggal 4-6 September 2020. Pelanggaran berupa pengerahan massa, melakukan konvoi dan arak-arakan hingga melanggar aturan jaga jarak.

“Pada hari pertama 4 September 2020, kami mendapatkan data ada 141 Bapaslon yang melanggar Protokol Kesehatan. Hari kedua ada 102, sehingga totalnya ada 243,” kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Dia juga menyebut ada 20 Bapaslon yang tetap datang ke KPU tanpa menyerahkan hasil swab dari rumah sakit. Padahal hasil test swab merupakan salah satu syarat administrasi pendaftaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kepatuhan terhadap protokol kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah dan tantangan dalam lanjutan tahapan Pilkada serentak 2020. Pasalnya, hampir setengah dari keseluruhan bakal pasangan calon yang mendaftar melanggar aturan pencegahan Covid-19.

“Dari 687 Bapaslon yang mendaftar, hampir setengahnya yaitu 243 Bapaslon tidak mematuhi protokol kesehatan pada saat datang ke kantor KPU,” ungkap Fritz.

Dia mengakui masalah penindakan pelanggaran adalah tanggungjawab Bawaslu. Namun tidak bisa bekerja sendiri karena Bawaslu hanya bertugas menegur jika sudah sampai di kantor KPUD.

Dalam tahapan pendaftaran kemarin, konvoi dan arak-arakan terjadi mulai dari posko atau tempat deklarasi hingga sebelum masuk kantor KPU.

“Ini adalah tugas kami, Bawaslu. Kami juga minta ketegasan dari kepolisian, ketegasan dari TNI-Polri dan juga Satpol PP dan Mendagri serta para petugas Satgas Covid 19 untuk bisa tetap melaksanakan pemilihan di dalam Pilkada 2020,” pungkas Fritz. (BR-1)

Berita Terkait

Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kajari Jakut, Atang Pujiyanto Lantik Kasie Pidum Baru Angga Dhielayaksya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 17:54 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB