Reza Artamevia Minta Maaf ke Orang Tua dan Kedua Putrinya

- Jurnalis

Minggu, 6 September 2020 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) kembali membekuk seorang penyanyi karena kasus narkoba, Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar atas kasus yang menjeratnya. Ia pun tak henti hentinya meminta maaf ke orang tua dan kedua anaknya, ketika jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Sebuah surat yang sudah disiapkan oleh janda almarhum Adjie Massaid ini, dibacakan dihadapan awak media. Saat membacakan surat itu juga, Reza berupaya tegar dan menerima kesalahan yang ia perbuat.

“Dalam kesempatan ini, izinkan saya Reza Artamevia meminta maaf kepada anak-anak saya Aaliyah dan Zahwa,” ungkapnya, Minggu (6/9/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu juga, Reza meminta maaf kepada kepada adik-adiknya, keluarga besar, sahabat dan kerabat.

“Saya juga minta maaf kepada seluruh pendukung saya yang membantu perjalanan karier menyanyi saya,” katanya.

Atas apa yang ia perbuat, Reza Artamevia berharap kesalahannya ini bisa menjadi bahan pelajaran bagi masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan narkoba.

“Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang telah saya buat, semoga tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga untuk saya khususnya,” tuturnya.

Ketika disinggung apakah dirinya kapok dengan apa yang dilakukan, Reza Artamevia hanya terdiam sambil menundukkan kepalanya. Ia tak berkata-kata lagi. Tak lama kemudian, pelantun lagu ‘Satu yang Tak Bisa Lepas’ ini pun langsung digiring petugas ke sel tahanan.

Sebelumnya diberitakan, penyanyi Reza Artamevia ditangkap petugas Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya, usai membeli sabu. Dari tangan janda almarhum Adjie Massaid ini pun petugas mengamankan satu paket sabu seberat 0,78 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan Reza Artamevia berawal dari adanya informasi transaksi narkoba. Salah satu diva musik pop Indonesia itu, diamankan kemarin disebuah restoran di Kawasan Jalan Jatinegara, Balimester, Jakarta Timur. (Yon)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB