Reza Artamevia Minta Maaf ke Orang Tua dan Kedua Putrinya

- Jurnalis

Minggu, 6 September 2020 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) kembali membekuk seorang penyanyi karena kasus narkoba, Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar atas kasus yang menjeratnya. Ia pun tak henti hentinya meminta maaf ke orang tua dan kedua anaknya, ketika jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Sebuah surat yang sudah disiapkan oleh janda almarhum Adjie Massaid ini, dibacakan dihadapan awak media. Saat membacakan surat itu juga, Reza berupaya tegar dan menerima kesalahan yang ia perbuat.

“Dalam kesempatan ini, izinkan saya Reza Artamevia meminta maaf kepada anak-anak saya Aaliyah dan Zahwa,” ungkapnya, Minggu (6/9/2020).

Dalam kesempatan itu juga, Reza meminta maaf kepada kepada adik-adiknya, keluarga besar, sahabat dan kerabat.

“Saya juga minta maaf kepada seluruh pendukung saya yang membantu perjalanan karier menyanyi saya,” katanya.

Atas apa yang ia perbuat, Reza Artamevia berharap kesalahannya ini bisa menjadi bahan pelajaran bagi masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan narkoba.

“Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang telah saya buat, semoga tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga untuk saya khususnya,” tuturnya.

Ketika disinggung apakah dirinya kapok dengan apa yang dilakukan, Reza Artamevia hanya terdiam sambil menundukkan kepalanya. Ia tak berkata-kata lagi. Tak lama kemudian, pelantun lagu ‘Satu yang Tak Bisa Lepas’ ini pun langsung digiring petugas ke sel tahanan.

Sebelumnya diberitakan, penyanyi Reza Artamevia ditangkap petugas Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya, usai membeli sabu. Dari tangan janda almarhum Adjie Massaid ini pun petugas mengamankan satu paket sabu seberat 0,78 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan Reza Artamevia berawal dari adanya informasi transaksi narkoba. Salah satu diva musik pop Indonesia itu, diamankan kemarin disebuah restoran di Kawasan Jalan Jatinegara, Balimester, Jakarta Timur. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB