Mantan Drummer BIP, Kesandung Narkoba Diciduk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2020 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tersangka

Para Tersangka

BERITA JAKARTA – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara membekuk seorang drummer yang juga Disk Joki (DJ) berinisial JH dengan barang bukti 0,34 gram sabu di Hotel C berlokasi di Kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakut Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, penyidik membekuk dua pelaku berinisial JH dan seorang kurir sabu berinisial MY.

“MY ini sebagai kurir,” ujar Sudjarwoko yang didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Jakut AKBP Kurniawan Hartono kepada awak media di Mapolres Jakut, Jumat (4/9/2020).

Menurutnya, kasus tersebut bermula ketika penyidik menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan di Hotel C yang berlokasi di Kawasan Sunter, Tanjung Priok, ada yang sedang menggunakan narkoba.

Atas informasi itu, Rabu 2 September 2020 sekitar pukul 14.30 WIB pengerebekan langsung pimpin Kanit 3 Narkoba AKP Siahaan melakukan penyelidikan di sebuah hotel C di Jakarta Utara.

Kemudian mencurigai seseorang karena gerak geriknya dan dilakukan penangkapan seorang kurir berinisial MY. Kepada penyidik MY mengaku akan mengantarkan shabu kepada JH.

Penyidik bergerak cepat meringkus keduanya. Dari tangan pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa satu klip plastik sabu seberat 0,34 gram dan dua buah HP.

Sementara itu, JH menyampaikan permohonan maaf kepada warga masyarakat karena mengkosumsi narkoba hingga ditangkap petugas.

“Untuk masyarakat, saya sebagai musisi menyatakan permohonan maaf, karena telah menggunakan narkoba. Kepada rekan-rekan yang masih memakai sebaiknya untuk berhenti,” pungkas JH.

Dalam kasus ini, JH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkoba. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB