Kades Cimohong Brebes Selingkuhi Wanita Bersuami

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2020 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BREBES – Terungkap, Kepala Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah, AGF (39) berselingkuh dengan seorang wanita RH (30) warga RT01/RW03, Desa Cimohong yang berstatus masih istri orang yakni KT (33) yang sempat melaporkan skandal istrinya dengan Kepala Desa setempat.

Dalam skandal itu, KT suami dari RH dengan Kepala Desa (Kades) AGF, melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, pada tanggal 2 September 2020, sepakat untuk melakukan berdamai agar persoalan skandal atau hubungan terlarang tersebut tidak berlanjut kerana hukum.

“Nah, kejadian dua wartawan, Agus Supramono sama Eko Fidiyanto di Balai Desa oleh kelompok pendukung Kades ya lagi memediasi kasus perselingkuhan ini,” kata sumber Matafakta.com, yang tidak bersedia namanya disebutkan, Jumat (4/9/2020).

Diungkapkan sumber, RH sendiri, sudah mengakui perselingkuhannya dengan AGF dan sudah beberapa kali melakukan pertemuan baik belanja maupun chek’in ke sebuah hotel. Bahkan, RH sendiri mengaku, pernah melakukan intim di dalam mobil karena dipaksa AGF.

“Saya juga kurang tahu persis, gimana ceritanya RH sampai mau buat surat pengakuan dan pernyataan mendetail gitu tentang hubungan gelapnya dengan AGF dan sempat tersebar kebeberapa orang, sehingga ramailah skandal ini. Ngakunya RH si dijebak, karena diimingi biar bisa bersatu dengan AGF,” ungkap sumber.

Untuk saat ini, tambah sumber, RH juga sudah tidak berada dirumah pergi untuk menenangkan diri. Namun rekaman langsung suara permohonan maaf RH kepada masyarakat Desa Cimohong, Kecamatan Bulakkumba dan kepada Kepala Desa, AGF juga beredar.

“Untuk sekarang RH, sudah tidak berada dirumah dia pergi ngak tahu kemana katanya mau menenangkan diri, tapi saya punya rekaman permohonan maafnya, termasuk surat perdamaian juga surat pernyataan RH tentang perselingkuhannya dengan Kades AGF nanti saya berikan,” imbuhnya.

Namun demikian, sumber menyesalkan prilaku atau sikap yang tidak baik yang dimiliki Kades AGF selaku pamong Desa Cimohong. Pasalnya, apa yang telah dilakukannya merupakan perbuatan zinah yang sangat dilarang agama. Terlebih lagi, perbuatan tersebut dilakukan dengan perempuan bersuami alias istri orang.

“Ya, sebenarnya ini sebagai pamong Desa ngak bisa dimaafkan, karena seharusnya bisa menjadi panutan masyarakat, bukan sebaliknya, Massa istri warga Desanya sendiri diembat. Inikan jelas tidak bermoral sebaiknya diturunkan saja sebagai Kades Cimohong, karena sudah mencoreng nama baik Desa. Turut prihatin ya mas atas musibah rekan seprofesinya,” pungkas sumber. (Indra)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB