Kades Cimohong Brebes Selingkuhi Wanita Bersuami

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2020 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BREBES – Terungkap, Kepala Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah, AGF (39) berselingkuh dengan seorang wanita RH (30) warga RT01/RW03, Desa Cimohong yang berstatus masih istri orang yakni KT (33) yang sempat melaporkan skandal istrinya dengan Kepala Desa setempat.

Dalam skandal itu, KT suami dari RH dengan Kepala Desa (Kades) AGF, melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, pada tanggal 2 September 2020, sepakat untuk melakukan berdamai agar persoalan skandal atau hubungan terlarang tersebut tidak berlanjut kerana hukum.

“Nah, kejadian dua wartawan, Agus Supramono sama Eko Fidiyanto di Balai Desa oleh kelompok pendukung Kades ya lagi memediasi kasus perselingkuhan ini,” kata sumber Matafakta.com, yang tidak bersedia namanya disebutkan, Jumat (4/9/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan sumber, RH sendiri, sudah mengakui perselingkuhannya dengan AGF dan sudah beberapa kali melakukan pertemuan baik belanja maupun chek’in ke sebuah hotel. Bahkan, RH sendiri mengaku, pernah melakukan intim di dalam mobil karena dipaksa AGF.

Baca Juga :  RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

“Saya juga kurang tahu persis, gimana ceritanya RH sampai mau buat surat pengakuan dan pernyataan mendetail gitu tentang hubungan gelapnya dengan AGF dan sempat tersebar kebeberapa orang, sehingga ramailah skandal ini. Ngakunya RH si dijebak, karena diimingi biar bisa bersatu dengan AGF,” ungkap sumber.

Untuk saat ini, tambah sumber, RH juga sudah tidak berada dirumah pergi untuk menenangkan diri. Namun rekaman langsung suara permohonan maaf RH kepada masyarakat Desa Cimohong, Kecamatan Bulakkumba dan kepada Kepala Desa, AGF juga beredar.

“Untuk sekarang RH, sudah tidak berada dirumah dia pergi ngak tahu kemana katanya mau menenangkan diri, tapi saya punya rekaman permohonan maafnya, termasuk surat perdamaian juga surat pernyataan RH tentang perselingkuhannya dengan Kades AGF nanti saya berikan,” imbuhnya.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

Namun demikian, sumber menyesalkan prilaku atau sikap yang tidak baik yang dimiliki Kades AGF selaku pamong Desa Cimohong. Pasalnya, apa yang telah dilakukannya merupakan perbuatan zinah yang sangat dilarang agama. Terlebih lagi, perbuatan tersebut dilakukan dengan perempuan bersuami alias istri orang.

“Ya, sebenarnya ini sebagai pamong Desa ngak bisa dimaafkan, karena seharusnya bisa menjadi panutan masyarakat, bukan sebaliknya, Massa istri warga Desanya sendiri diembat. Inikan jelas tidak bermoral sebaiknya diturunkan saja sebagai Kades Cimohong, karena sudah mencoreng nama baik Desa. Turut prihatin ya mas atas musibah rekan seprofesinya,” pungkas sumber. (Indra)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB