Polisi Tetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Irwansyah

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2020 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irwansyah Bersama Zaskiah Sungkar

Irwansyah Bersama Zaskiah Sungkar

BERITA JAKARTA – Dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan penyanyi sekaligus bintang film, Irwansyah, memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangka.

“Laporan Irwansyah sudah kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan karena penyidik berkeyakinan sudah menemukan bukti permulaan,” ujar Kanit Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Ricky Pranata di kantornya.

Ricky mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan permasalahan ini. Dalam beberapa waktu ke depan penyidik bakal memanggil pihak terlapor ataupun pihak pelapor guna dimintai keterangan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ini, Irwansyah selaku pelapor sempat dimintai keterangannya sekaligus menyerahkan beberapa bukti tambahan guna memperkuat laporan.

Irwansyah yang didampingi kuasa hukumnya, Zakir Rasyidin, juga menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Untuk saksi dan terlapor nanti akan kami periksa ulang. Mengenai waktunya nanti kami update ke teman-teman media,” kata Ricky.

Sebelumnya diberitakan, pada Maret 2020 lalu Irwansyah melaporkan seorang bernama Farkhan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Suami Zaskia Sungkar itu tidak terima dituduh terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan di mana Farkhan menjadi investor disebuah perusahaan.

“Irwansyah tidak bisa menerimanya karena apa yang dituduhkan jauh panggang dari api. Pasalnya, Irwansyah tidak mengenal sosok Farkhan sebelumnya,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kajari Jakut, Atang Pujiyanto Lantik Kasie Pidum Baru Angga Dhielayaksya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Berita Terbaru