Polisi Tetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Irwansyah

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2020 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irwansyah Bersama Zaskiah Sungkar

Irwansyah Bersama Zaskiah Sungkar

BERITA JAKARTA – Dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan penyanyi sekaligus bintang film, Irwansyah, memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangka.

“Laporan Irwansyah sudah kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan karena penyidik berkeyakinan sudah menemukan bukti permulaan,” ujar Kanit Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Ricky Pranata di kantornya.

Ricky mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan permasalahan ini. Dalam beberapa waktu ke depan penyidik bakal memanggil pihak terlapor ataupun pihak pelapor guna dimintai keterangan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ini, Irwansyah selaku pelapor sempat dimintai keterangannya sekaligus menyerahkan beberapa bukti tambahan guna memperkuat laporan.

Irwansyah yang didampingi kuasa hukumnya, Zakir Rasyidin, juga menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Untuk saksi dan terlapor nanti akan kami periksa ulang. Mengenai waktunya nanti kami update ke teman-teman media,” kata Ricky.

Sebelumnya diberitakan, pada Maret 2020 lalu Irwansyah melaporkan seorang bernama Farkhan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Suami Zaskia Sungkar itu tidak terima dituduh terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan di mana Farkhan menjadi investor disebuah perusahaan.

“Irwansyah tidak bisa menerimanya karena apa yang dituduhkan jauh panggang dari api. Pasalnya, Irwansyah tidak mengenal sosok Farkhan sebelumnya,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Senin, 30 Desember 2024 - 18:12 WIB

Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Berita Terbaru

Foto: Ketua Komjak RI, Puyono Suwardi & Jaksa Agung, ST. Burhanuddin

Berita Utama

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:39 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:27 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Nanang ‘Gimbal’ Sudah Punya Dendam Sejak 2017

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:18 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Pembunuh Sandy Permana Nanang ‘Gimbal’ Kerja Serabutan

Kamis, 16 Jan 2025 - 21:49 WIB