BERITA JAKARTA – Dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan penyanyi sekaligus bintang film, Irwansyah, memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangka.
“Laporan Irwansyah sudah kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan karena penyidik berkeyakinan sudah menemukan bukti permulaan,” ujar Kanit Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Ricky Pranata di kantornya.
Ricky mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan permasalahan ini. Dalam beberapa waktu ke depan penyidik bakal memanggil pihak terlapor ataupun pihak pelapor guna dimintai keterangan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hari ini, Irwansyah selaku pelapor sempat dimintai keterangannya sekaligus menyerahkan beberapa bukti tambahan guna memperkuat laporan.
Irwansyah yang didampingi kuasa hukumnya, Zakir Rasyidin, juga menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
“Untuk saksi dan terlapor nanti akan kami periksa ulang. Mengenai waktunya nanti kami update ke teman-teman media,” kata Ricky.
Sebelumnya diberitakan, pada Maret 2020 lalu Irwansyah melaporkan seorang bernama Farkhan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Suami Zaskia Sungkar itu tidak terima dituduh terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan di mana Farkhan menjadi investor disebuah perusahaan.
“Irwansyah tidak bisa menerimanya karena apa yang dituduhkan jauh panggang dari api. Pasalnya, Irwansyah tidak mengenal sosok Farkhan sebelumnya,” pungkasnya. (Yon)