APSI Selenggarakan Uji Kompetensi Advokat Serentak

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2020 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uji Kompetensi Advokat APSI

Uji Kompetensi Advokat APSI

BERITA JAKARTA – Ujian Profesi Advokat disenggarakan secara serentak diseluruh Indonesia oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI) di Sekretariat DPP APSI di Komplek Perkantoran Ciputat Indah Permai, Blok C, Pisangan Timur, Ciputat Tangerang Selatan, Sabtu (29/08/2020).

Kepada Matafakta.com, Wakil Ketua Umum Bidang Humas APSI, Yayat Surya Purnadi mengatakan, bahwa ujian profesi advokat diadakan diseluruh Dewan Pengurus Wilayah masing-masing Provinsi yang ada di Indonesia.

“Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia dibawah kepemimpinan Dr. Sutrisno. Sebelumnya, Minggu lalu selesai melaksanakan kegiatan Pendidikan Profesi Advokat selama 12 hari. Hasil pendidikan 12 hari itulah yang diuji pada hari ini,” kata Yayat, Minggu (30/8/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Yayat menjelaskan, bahwa APSI didirikan 17 tahun lalu, tepatnya tahun 2002 yang adalah salah satu dari 8 Organisasi Advokat yang membuat Undang-Undang (UU) No.18 Tahun 2003 tentang Advokat

“APSI dalam usianya yang ke-17 tahun telah melahirkan advokat – advokat yang professional. APSI, selain pendidikan dan uji kompetensi advokat, APSI juga ada program,” jelasnya.

Yayat menjelaskan program APSI diantaranya, Pendidikan dan Pelatihan Advokat, Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat (Berdasarkan SK Mahkamah Agung Republik Indonesia), Pendidikan dan pelatihan Advokat – Ekonomi Syari’ah, Pendidikan Para Legal, Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Manajemen Halal dan Pusat Mediasi dan Bantuan Hukum.

“APSI selain mengurusi perkara juga telah mendirikan Yayasan Badan Wakaf dan Amal Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia yang dalam struktur pengurusan Pembinanya adalah, H. Muhammad Rawi yang merupakan Pengusaha dan Tokoh Muslim yang juga masuk dalam struktur di Dewan Kehormatan Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia,” ujar Yayat Advokat yang cukup dekat dengan awak media ini.

Ditambahkan Yayat, Yayasan Badan Wakaf dan Amal Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia akan membantu menyalurkan wakaf, infaq dan Sadaqah untuk pembangunan Masjid, membiayai sertifikat tanah wakaf husus Masjid yang belum dibuat sertifikat wakafnya.

“Kemudian memberikan bantuan pada anak anak yang putus sekolah khususnya yatim piatu dan memberikan bantuan hukum gratis pada masyarakat yang tidak mampu melalui Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia diseluruh Indonesia,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Senin, 30 Desember 2024 - 18:12 WIB

Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Berita Terbaru

Foto: Ketua Komjak RI, Puyono Suwardi & Jaksa Agung, ST. Burhanuddin

Berita Utama

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:39 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:27 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Nanang ‘Gimbal’ Sudah Punya Dendam Sejak 2017

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:18 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Pembunuh Sandy Permana Nanang ‘Gimbal’ Kerja Serabutan

Kamis, 16 Jan 2025 - 21:49 WIB