Dapat Asimilasi, 23 Napi Lapas Semarang Kembali Dibebaskan

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2020 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Semarang

Lapas Semarang

BERITA SEMARANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali melakukan pembebasan terhadap 23 narapidana dalam rangka asimilasi di rumah.

Pembebasan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana (Napi) dan Anak dalam Rangka Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Dari jumlah tersebut, 393 Napi yang mendapatkan asimilasi sudah dipulangkan sejak bulan April lalu. Sedangkan 23 Napi hari ini dipulangkan karena mendapatkan remisi umum tahun 2020.

Kalapas Semarang, Dadi Mulyadi mengatakan, asimilasi tersebut menjadi langkah yang tepat agar tidak ada penularan Covid-19 di dalam Lapas, mengingat Lapas sangat rentan terjadinya penularan Covid-19.

“Asimilasi itu diberikan agar Napi bisa melakukan isolasi mandiri dirumah. Mereka tidak diperbolehkan keluar rumah sesuai dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani diatas materai enam ribu. Dan tetap mendapatkan pantauan dari petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan secara daring,” jelas Dadi, Selasa (25/8/2020).

Nantinya, sambung Dadi, akan ada penambahan jumlah Napi yang bebas asimilasi. Namun masih menunggu hasil putusan incracht dari Pengadilan.

“Asimilasi itu diberikan kepada yang telah menjalani setengah dari masa pidana. Dan bukan merupakan tindak pidana khusus seperti narkoba diatas 5 tahun, korupsi, teroris serta kejahatan transnasional lainnya,” lanjut Kalapas.

Sementara dalam pelaksanaan asimilasi sendiri diserahterimakan langsung kepada keluarga selaku penjamin. (Nining)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB