Satgas Yonif Bremoro Berhasil Cegah Aksi Kejahatan

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2020 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Yonif Bremoro

Satgas Yonif Bremoro

BERITA JAYAPURA – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad berhasil menggagalkan aksi kejahatan melalui kegiatan pemeriksaan atau sweeping yang digelar di Poros Jalan Abepura Arso 2, Distrik Arso, Kabupaten Keerom. Hal tersebut, disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad, Mayor Inf Anggun Wuriyanto, Jumat (21/8/2020).

Menurutnya, kegiatan yang digelar di Pos KM 31 merupakan antisipasi dari aksi balas dendam, dimana sebelumnya pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2020 pukul 21.00 WITA telah terjadi penusukan warga yang terjadi di Arso 7, Distrik Arso Kabupaten Keerom oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Ke-Delapan Pemuda

“Melihat kejadian semalam, saya berasumsi bahwa akan terjadinya aksi balas dendam yang akan dilakukan oleh rekan sekampungnya. Untuk itu, saya perintahkan Pos KM 31 yang lokasinya tidak begitu jauh dari lokasi kejadian untuk melaksanakan kegiatan sweeping pada waktu subuh,” ujar Dansatgas.

Menerima perintah tersebut, Pos yang dikomandoi Wadansatgas Kapten Inf Hervin Rahadian Jannat bergegas menyiapkan personel dan materiil untuk mendukung kegiatan sweeping tersebut.

“Kami mulai kegiatan pada pukul 04.00 WITA di Poros Jalan Abepura Arso 2, Distrik Arso Kabupaten Keerom, alhasil kami mendapati mobil jenis Avanza Veloz Nopol DS 1581 J yang kami curigai, karena berpenumpang 8 orang pemuda dengan raut wajah panik saat kami pergoki,” ucap Mayor Hervin.

Ketika diperiksa, benar saja terdapat beberapa botol miras dan senjata tajam berupa parang yang diyakini sebagai aksi balas dendam terhadap rekannya yang mengalami penusukan oleh OTK tadi malam.

Baca Juga :  RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

Setelah dilaksanakan pendekatan secara persuasif, ke delapan pemuda tersebut, DR (23), ZK (20), AD (23), AN (24), MY (21), SH (18), AI (24) dan RP (26) mengakui niat perbuatannya untuk balas dendam terhadap warga di Arso 2 yang telah menusuk rekannya tersebut.

Mayor Anggun selaku Dansatgas mengapresiasi atas kinerja Prajuritnya di Pos KM 31 yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan tepat sasaran. “Prajurit yang baik adalah Prajurit yang melaksanakan tugas dengan cepat, tepat dan tuntas,” tandasnya.

Ke delapan pemuda itupun lalu diamankan yang kemudian dilaporkan kepada kantor Kepolisian setempat untuk dilakukan proses selanjutnya. (Alina)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 17:54 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB