PERADIN Beri Bantuan Honorer PN Jakarta Utara

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2020 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Jakut

PN Jakut

BERITA JAKARTA – Pengurus DPP Perkumpulan Advokad Indoneaia (PERADIN) memberikan bantuan kepada tenaga honorer Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Bantuan itu, diserahkan perwakilan Pengurus DPP PERADIN, Halim Jefferson Ramli dengan didampingi Pengurus Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Jakarta Utara, DR (Cand) Ali Syaripudin beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Halim Jefferson Ramli menyampaikan, jangan melihat seberapa besar nilai bingkisan yang diberikan, tapi ini merupakan bentuk kasih dan perhatian kami sebagai bagian dari dunia peradilan umum.

“Karena, hampir sepertiga kerjasama Posbakum diperadilan umum bekerjasama dengan PERADIN yang sudah berlangsung lama,” ungkapnya, Rabu (19/8/2020).

Disisih lain, Wakil Ketua PN Jakut, Sohe dalam kata sambutannya menyampaikan, selaku pimpinan mengapresiasi perhatian tulus dari DPP PERADIN terhadap karyawan kami.

“Terlebih lagi, ditengah kondisi pademi wabah virus Corona atau Covid-19 yang belum tahu kapan akan berakhir,” katanya.

Semoga ini, lanjutnya, bisa menjadi motivasi pula bagi karyawan di tengah HUT Kemerdekaan RI dan HUT Mahkamah Agung (MA) RI tetap bekerja dalam keadaan sehat, semangat dalam menghadapi tantangan tugas.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum PN Jakut, Agus Ardiansyah mengungkapkan, pihaknya hanya menjembatani, sebelumnya DPP PERADIN, telah menyampaikan secara lisan maupun tertulis untuk kegiatan tersebut.

Rencana ini, tambah Agus, direspon baik pimpinan dan akhirnya dapat terlaksana. Tak ada yang salah ditengah pandemi saat ini untuk melakukan kegiatan sosial bahkan perlu digalakan.

“Penyerahan bantuan secara simbolik kepada karyawan honorer dan tenaga kerja lainnya. Ada sekitar 62 orang berupa 1 paket sembako dan santunan,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB