Hasil Pilwabup Bekasi Tersandra Surat Penundaan Sekda Jabar

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2020 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Jabar: Setiawan Wangsa Atmaja

Sekda Jabar: Setiawan Wangsa Atmaja

BERITA JABAR – Polemik usulan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022, terus berlanjut. Kali ini, melalui Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memfasilitasi sejumlah Partai politik pengusung Pilkada tahun 2017 silam dengan Kemendagri untuk melaksanakan pertemuan tekait usulan calon Wabup Bekasi.

Kepada Matafakta.com, Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsa Atmaja mengatakan, hanya penegasan dari 2 calon itu, calon mana yang diusulkan untuk bakal Calon Wakil Bupati Bekasi.

“Alhamdulilah pada hari ini, Partai koalisi dari Golkar, PAN, Nasdem dan Hanura melalui masing – masing DPP-nya menyepakati dan meminta waktu untuk memberikan informasi dua calon yang akan diusulkan nanti. Itu saja sih sebetulnya,” kata dia.

Dikatakan Setiawan, Pemprov Jabar, sudah menyampaikan surat bahwa sebelum ada kata kesepakatan 3 calon dari 4 DPP itu, tidak bisa dilanjutkan dulu.

“Kami hari ini, menegaskan kembali 2 calon tersebut yang mana. Mereka minta waktu 7 hari kerja. Ya harus ada kesepakatan,” tegasnya.

Menurut Setiawan, sampai saat itu kan belum ada kesepakatan. Hasil verifikasi kami hanya melihat kesepakatan terjadi apa tidak dan kenyataannya masih belom pada saat itu.

ketika ditannya ada apa sebenarnya dengan proses Pilwabup Bekasi, Sekda Jabar Setiawan mengatakan, dirinya tidak tahu tentang itu.

“Waduh ngak tahu kan kami, Gubernur dalam hal ini sebagai perwakilan Pemerintah Pusat yang ada di daerah. Untuk, pelaksanaan proses ya sesuai dengan normatifnya, jadi kita tidak berani keluar dari norma yang telah diatur hukum,” imbuhnya.

Sekda menyebutkan, DPP Partai pengusung belum mengeluarkan rekomendasi. “Nggak. Belom. Ada yang belum. Justru itu, kami barusan rapat penegasan kembali namanya yang mana sih sebetulnya,” ulasnya lagi.

Dia mengungkap, nama Tuti dan Dahim muncul dalam rekom ke 2 setelah proses pendaftaran ditutup sebelum pemilihan Pilwabup Bekasi.

Ketika disinggung apakah ada upaya Pemprov Jabar menghambat Pilwabup di Kabupaten Bekasi, Sekda menegaskan pihaknya tidak ada niat untuk menghambat.

“Saya tidak masuk keranah sana. Jadi sekali lagi yang kami selesaikan sesuai dengan normatif saja. Kami tidak melihat apa-apa disana,” jelasnya.

Setiawan kembali mengulas, dasar penambahan waktu 7 hari kedepan, karena memang sampai dengan saat ini belom adanya kata sepakat untuk 2 calon tersebut.

“Oleh karena itu kami meminta paling lambat 7 hari untuk ada sebuah kesepakatan. Harus ada kesepakatan, kalau tidak, kita tidak akan ada proses selanjutnya,” pungkasnya. (Mul)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB