Bawa Ganja, Kernet dan Supir Truk Ditangkap BNN

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2020 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN

BNN

BERITA JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan seorang supir dan kernet truk angkut barang di kawasan jalan Pesona Metro Bekasi pada, Senin 10 Agustus 2020.

Kedua pelaku berinitial EB (supir) dan FH (kernet) ditangankap lantaran menyelundupkan narkotika jenis ganja kering sebanyak 404.281 gram yang dikemas menjadi 401 bungkus ganja.

Kepada awak media, Kepala BNN, Heru Winarko melalui keterangan persnya membenarkan adanya penangkapan barang haram tersebut.

Dikatakan Heru, penangkapan berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya praktek penyelundupan narkotika.

Berdasarkan informasi itu, petugas mencurigai sebuah truk yang dikendarai EB dan FH. Tepat pukul 10.15 WIB petugas menangkap dan menggeledah isi truk tersebut.

“Ganja tersebut diletakan dibawah susun papan pada lantai truk yang kemudian ditimbun dengan pisang mentah,” kata Heru.

Tim BNN langsung bergerak dan berhasil menangkap BF dan EB serta mengamankan mobil beserta ganja yang mereka bawa. Saat penangkapan, keduanya tanpa melakukan perlawanan.

“Kedua pelaku dikenakan Pasal 144 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Stave)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB