Bawa Ganja, Kernet dan Supir Truk Ditangkap BNN

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2020 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN

BNN

BERITA JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan seorang supir dan kernet truk angkut barang di kawasan jalan Pesona Metro Bekasi pada, Senin 10 Agustus 2020.

Kedua pelaku berinitial EB (supir) dan FH (kernet) ditangankap lantaran menyelundupkan narkotika jenis ganja kering sebanyak 404.281 gram yang dikemas menjadi 401 bungkus ganja.

Kepada awak media, Kepala BNN, Heru Winarko melalui keterangan persnya membenarkan adanya penangkapan barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Heru, penangkapan berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya praktek penyelundupan narkotika.

Berdasarkan informasi itu, petugas mencurigai sebuah truk yang dikendarai EB dan FH. Tepat pukul 10.15 WIB petugas menangkap dan menggeledah isi truk tersebut.

“Ganja tersebut diletakan dibawah susun papan pada lantai truk yang kemudian ditimbun dengan pisang mentah,” kata Heru.

Tim BNN langsung bergerak dan berhasil menangkap BF dan EB serta mengamankan mobil beserta ganja yang mereka bawa. Saat penangkapan, keduanya tanpa melakukan perlawanan.

“Kedua pelaku dikenakan Pasal 144 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Stave)

Berita Terkait

Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kajari Jakut, Atang Pujiyanto Lantik Kasie Pidum Baru Angga Dhielayaksya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB