Abaikan Instruksi Bupati, Sekda Syaifullah Dilaporkan ke Gubernur Jatim

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2020 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Syaifullah

Sekda Syaifullah

BERITA BONDOWOSO – Kelompok Studi Bintang Bondowoso (KSBB), M. Anshori, melayangkan surat ke Gubernur Jawa Timur, Khofiffah Indar Parawansa, terkait kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Syaifullah yang dinilai sibuk mengurusi persoalan pribadinya, pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman kekerasan atau pembunuhan.

KSBB menilai, Syaifullah merasa sebagai orang kuat dan sering meng-klaim mempunyai banyak relasi dengan para pejabat tinggi negara, maka sering mengabaikan Instruksi dan tugas dari Bupati Kabupaten Bondowoso. Bahkan, prilaku Syaifullah terkesan lebih berkuasa dari pada Bupati.

“Karena, Sekda Syaifullah sering menyatakan, bahwa beliau adalah tim sukses Ibu Khofifah yang akhirnya terpilih menjadi Gubernur Jawa Timur. Maka Syaifullah merasa, tidak perlu patuh pada Bupati Bondowoso,” kata, M. Anshori, Kamis (13/8/2020).

Salah satunya, Sekda Syaifullah mendapatkan instruksi langsung dari Bupati, Salwa Arifin untuk melakukan Open Bidding atau lelang jabatan disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong, namun sampai sekarang perintah itu belum juga dilaksanakan, Saifullah.

Pria yang kini, berstatus tersangka kasus ancaman pembunuhan terhadap mantan Kepala BKD, Alun Taufana ini beralasan bahwa setiap hendak melaksanakan Open Bidding, selalu ada hal yang harus dikerjakan. Padahal, keberadaan Open Bidding jauh lebih penting dilaksanakan demi berjalannya roda birokrasi yang sehat dan kuat.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

Ketika awak media bertanya, lanjut, Anshori, Sekda Syaifullah, tidak pernah mau menjelaskan, kesibukan apa yang dimaksud, sehingga tidak bisa dengan maksimal menjalankan tugas dan bahkan mengabaikan Instruksi Bupati untuk kegiatan yang sangat penting untuk pembangunan di Bondowoso.

Untuk itu, tambah, Anshori, KSBB memohon agar Sekda Syaifullah untuk sementara dinon-aktifkan dari jabatannya sebagai Sekda kabupaten Bondowoso, sampai kasus hukumnya selesai. Jika tidak, maka banyak program pembangunan di Bondowoso yang terhambat.

“Sebab, saat ini Sekda Syaifullah sering melalaikan tugas dan mengabaikan instruksi Bupati untuk menata pembangunan, karena sibuk mengurusi masalah pribadinya yang kini berstatus jadi tersangka,” pungkasnya. (Indra. P)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB