Sikapi Covid-19, PN Jakut Perketat Protokoler Kesehatan

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas PN Jakut

Tim Satgas PN Jakut

BERITA JAKARTA – Menyikapi perkembangan seiring makin meningkatkan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, membentuk Tim Satgas Pemantau Pelaksanaan Protokoler Kesehatan melalui SK KPN Jakarta Utara Nomor: W.10.U4/147/SK/KP/8/2020 tanggal 11 Agustus 2020.

Kepada awak media, Ketua PN Jakarta Utara, Puji Harlan menyampaikan, jangan bermain-main dengan dampak atau bahayanya wabah virus Corona yang saat ini tengah merebak, bisa menyerang kepada siapapun, termasuk dilingkungan PN Jakarta Utara.

“Kita tidak boleh bermain-main dengan pandemi wabah virus Corona atau Covid-19, dimana sudah banyak korban yang terpapar,” kata Puji, Rabu (12/8/2020).

Puji pun meminta, kepada Tim Satgas untuk tegas kepada semua pegawai dan para pengunjung yang datang ke PN Jakarta Utara, terkait penerapan protokoler kesehatan demi keselamatan bersama.

“Saya minta Tim Satgas Pemantau Pelaksanaan Protokoler Kesehatan tegas. Bila perlu, terapkan layaknya disiplin militer,” tandasnya.

Terpisah, Humas PN Jakarta Utara, Djuyamto membenarkan perihal dibentuknya Tim Satgas Pemantau Protokoler Kesehatan yang di SK kan Ketua PN Jakarta Utara guna memutus mata rantai penyebaran dampak wabah virus Corona.

Saat ini, kata Djuyamto, sudah bekerja dan telah mengevaluasi proses protokoler kesehatan yang dijalankan, termasuk berkoordinasi dengan gugus penanganan Covid-19 Kota Jakarta Utara. Dan pimpinan meminta laporan dan bukti pemantauan kepada tim.

“Semoga saja kita bisa melewati masa pandemi dalam keadaan sehat. Intensitas layanan Pengadilan sangat dinamis hampir rata-rata 300 orang pengunjung yang datang ke Pengadilan setiap harinya,” pungkas Djuyamto. (Dewi)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB