Lagi Nongkrong, 2 Pengedar Obat Ilegal Dibekuk Anggota Buser

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2020 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti

Barang Bukti

BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Reskrim Anggota Polsek Caringin Bogor membongkar pelaku pengedar farmasi ilegal dengan mengamankan dua pekaku beserta barang bukti obat ilegal.

Kedua pelaku itu yakni, TSG (22) dan M (25), dibekuk petugas sedang nongkrong di pangkalan ojek, Desa Muara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jumat (7/8/2020) pagi.

Dua Pelaku ini, tidak bisa berkutik setelah disergap oleh tiga anggota buser Polsek Caringin. Dari tangan para pelaku diamankan obat sebanyak 14.220 butir Hexymer, 128 ribu butir Tramadhol dan uang tunai sekitar Rp1 juta.

“Rencana obat yang dibawa oleh pelaku siap edar akan dijual ke orang yang sudah dikenal,” ujar Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita kepada wartawan.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Dengan keuntungan pelaku menjual obat ilegal, lanjut Ita, digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan dengan Pasal 196 Jo Pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ancaman pidana maksimal 15 Tahun atau denda Rp1,5 milliar,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB