Polda Kalsel Amankan 10 Karung Narkoba Jenis Sabu

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kalsel

Polda Kalsel

BERITA KALSEL – Jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan barang haram narkoba dan menyita sebanyak 208 Kilogram sabu dari jaringan internasional. Empat orang sindikat ini dibekuk terpisah di daerah Banjarmasin, Kalsel, ditengah maraknya wabah virus Corona atau Covid-19.

Kapolda Kalsel, Irjen Nico Afinta mengatakan, barang bukti total 208 Kilogram sabu tersebut diamankan dari tersangka D, pada 11 Maret 2020 lalu.

Proses hukum terhadap D sudah tuntas di Polda Kalsel, pada 13 Juli 2020 dan diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses lebih lanjut.

“Hasil perkembangan kasus 208 Kilogram ini kemudian dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Polri yang kemudian dibentuk Tim Satgas Khusus untuk mengembangkan jaringan tersangka D tersebut,” kata Nico, Kamis (6/8/2020).

Dikatakannya, berdasarkan pemeriksaan tersangka D diketahui kasus ini bagian dari peredaran narkoba jaringan besar yang masuk dari luar wilayah Indonesia.

“Tim Satgas Khusus yang dibentuk Kapolri dan Kabareskrim Polri itu pun mulai bekerja dari tanggal 9 Juli 2020 dan dari hasil analisa dan informasi yang didapatkan akhirnya terdeteksi di awal bulan Agustus akan masuk barang melalui Kalimantan,” tuturnya.

Kemudian, Tim Gabungan bergerak cepat dan tanggal 4 Agustus 2020 berhasil meringkus 2 sindikat jaringan ini. Dari mereka polisi menyita 10 karung berisi sabu. Masing-masing karung sekitar 20 kilogram. Sehingga total keseluruhan berjumlah 200 Kilogram yang saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Tim Gabungan.

Dari pemeriksaan dua tersangka, ternyata sabu tersebut akan dikirimkan ke Kota Banjarmasin, Kalsel. Hingga akhirnya pada Kamis 6 Agustus 2020 dua orang penerima narkoba jaringan internasional berhasil dibekuk di halaman Hotel Sienna Inn, Jalan Soetoyo S, Banjarmasin Tengah, Kalsel.

“Hingga saat ini tersangka yang telah kami amankan sebanyak 4 orang dengan barang bukti narkoba sebanyak 10 karung,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB