Polda Kalsel Amankan 10 Karung Narkoba Jenis Sabu

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kalsel

Polda Kalsel

BERITA KALSEL – Jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan barang haram narkoba dan menyita sebanyak 208 Kilogram sabu dari jaringan internasional. Empat orang sindikat ini dibekuk terpisah di daerah Banjarmasin, Kalsel, ditengah maraknya wabah virus Corona atau Covid-19.

Kapolda Kalsel, Irjen Nico Afinta mengatakan, barang bukti total 208 Kilogram sabu tersebut diamankan dari tersangka D, pada 11 Maret 2020 lalu.

Proses hukum terhadap D sudah tuntas di Polda Kalsel, pada 13 Juli 2020 dan diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil perkembangan kasus 208 Kilogram ini kemudian dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Polri yang kemudian dibentuk Tim Satgas Khusus untuk mengembangkan jaringan tersangka D tersebut,” kata Nico, Kamis (6/8/2020).

Dikatakannya, berdasarkan pemeriksaan tersangka D diketahui kasus ini bagian dari peredaran narkoba jaringan besar yang masuk dari luar wilayah Indonesia.

“Tim Satgas Khusus yang dibentuk Kapolri dan Kabareskrim Polri itu pun mulai bekerja dari tanggal 9 Juli 2020 dan dari hasil analisa dan informasi yang didapatkan akhirnya terdeteksi di awal bulan Agustus akan masuk barang melalui Kalimantan,” tuturnya.

Kemudian, Tim Gabungan bergerak cepat dan tanggal 4 Agustus 2020 berhasil meringkus 2 sindikat jaringan ini. Dari mereka polisi menyita 10 karung berisi sabu. Masing-masing karung sekitar 20 kilogram. Sehingga total keseluruhan berjumlah 200 Kilogram yang saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Tim Gabungan.

Dari pemeriksaan dua tersangka, ternyata sabu tersebut akan dikirimkan ke Kota Banjarmasin, Kalsel. Hingga akhirnya pada Kamis 6 Agustus 2020 dua orang penerima narkoba jaringan internasional berhasil dibekuk di halaman Hotel Sienna Inn, Jalan Soetoyo S, Banjarmasin Tengah, Kalsel.

“Hingga saat ini tersangka yang telah kami amankan sebanyak 4 orang dengan barang bukti narkoba sebanyak 10 karung,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB