BNNP Jateng Ungkap Kasus Shabu di Solo Raya, Batang dan Banyumas

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2020 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNNP Jateng

BNNP Jateng

BERITA SEMARANG – Berawal dari laporan masyarakat, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, berhasil mengungkap kasus narkoba jenis shabu dan ekstasi disejumlah wilayah di Jateng.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan menyampaikan, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba jenis shabu dan ekstasi dibeberapa wilayah, yakni di Solo Raya, Kabupaten Batang dan Kabupaten Banyumas.

“Pada 7 Juli 2020, di Kadilangu Kecamatan Baki Sukoharjo, tim BNNP dan BNNK Surakarta meringkus seorang tersangka NVT (28) di Kecamatan Prambanan Kabupaten Klaten,” kata Benny saat Konferensi Pers di Kantor BNNP Jateng, Selasa (4/8/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka NVT diamankan saat akan mrngambil pesanan narkotika jenis shabu seberat 50 gram. NVT diketahui menerima perintah dari warga binaan LP Klaten bernama Leo Elyarso (42), dimana NVT berencana akan bekerjasama dengan DD alias Pedhet.

Sementara, pada 16 Juli 2020 sekitar pukul 01.45 WIB disebuah rumah kosong Jalan Bima 4 Serengan Surakarta, tim BNNP Jateng bersama BNNK Surakarta menangkap tersangka AS alias Bambang Pithik (48) di Kecamatan Colomadu Karanganyar. Dari tersangka AS diamankan narkotika jenis shabu 102 gram dan pil ekstasi warna hijau 50 butir.

Baca Juga :  RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

“Tersangka mendapat perintah dari Sulistyo alias Cuplis (49) warga binaan LP Pati untuk mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Solo Raya. Para tersangka bwrhasil diamankan bersama barang bukti HP yang digunakan untuk berkoordinasi,” tuturnya.

Pada 11 Juli 2020 pukul 15.00 WIB, bersama BNNK Batang, tim BNNP Jateng menangkap AW (42) di SPBU Subah, Jatisari Subah Batang. AW diamankan saat akan menerima shabu dari seorang pengendara motor yang kemudian berhasil kabur. Dari tangan tersangka AW diamankan shabu seberat 20 gram.

“AW menerima perintah agar menerima shabu oleh seoang Napi LP Pati bernama AF alias Subhan alias Kasbon (40),” ujarnya.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

Sedang kasus di Kabupaten Banyumas terjadi pada 24 Juli 2020, dimana tim gabungan TPPU BNN RI dan BNN Banyumas mengungkap kasus narkotika yang diduga shabu seberat 0,46 gram.

“Tim mendatangi rumah milik KSMT yang diduga jaringan dari Arifin. Setelah tim masuk, didapati SGL alias Dabol (44) berada dalam kamar mandi yang diduga SGL sedang membuang barang bukti ke dalam kloset. Dan setelah digeledah, petugas mendapati plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis shabu,” tambahnya.

Kakanwil Kemenkumham Jateng, Priyadi yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa pihaknya tidak main-main terus perangi narkotika. “Ini bukti kita tidak main-main, tanpa diskriminasi kita bisa lakukan bersama-sama,” tandasnya.

Menurutnya, mereka memanfaatkan kurir dalam situasi ekonomi yang sedang sulit ini. Disebutkan bahwa, pada semester pertama tahun 2020, BNNP Jateng sudah mengungkap 30 orang tersangka dari 13 kasus. Sedangkan 2019 selama satu tahun mengungkap 50 tersangka. (Nining)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Jumat, 5 April 2024 - 20:51 WIB

Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana

Kamis, 4 April 2024 - 16:31 WIB

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Kamis, 4 April 2024 - 11:58 WIB

Tipikor Kupang Vonis Bebas 4 Terdakwa Pemanfaatan Aset Pemprov NTT

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB

Foto: Mochtar Muhamad (M2)

Seputar Bekasi

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Senin, 22 Apr 2024 - 14:43 WIB