Pelaku Jambret Jalanan Tak Berkutik Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2020 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku

Pelaku

BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Caringin Polres Bogor Jawa Barat, membekuk pelaku jambret telepon seluler, Senin (3/8/2020) pagi.

Kapolsek Caringin, AKP Dandan Nugraha mengatakan, pelaku berinisial A (20) ditangkap setelah ada laporan dari seorang ibu rumah tangga bernama Rosi bahwa HP-nya dirampas di Kawasan Jalan Agro Kampung Leungis, Desa Warung Menteng, Cijeruk, Kabupaten Bogor.

“Anggota kami melakukan pengejaran pelaku berhasil kita tangkap di depan tempat fotocopy di Pasar Caringin, dengan barang bukti satu unit HP seluler dan pisau yang diduga untuk mengancam korbannya,” kata Dandan yang didampingi Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita.

Dalam proses penyelidikan, lanjut Dandan, lokasi kejadian penjambretan masuk wilayah Cijeruk. Untuk itu Dandan segera akan melimpahkan berkas pelaku ke Polsek Cijeruk.

“Sudah kita limpahkan berkas kejadian laporan korban, kita sudah berkoordinasi dengan anggota Polsek Cijeruk. Pagi ini juga pelaku akan kita serahkan langsung dengan barang bukti sebuah HP,” tuturnya.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Kronologis pejambretan yang dialami Rosi terjadi saat korban sedang mengendarai motor jenis matik dan menaruh HP Android di dasbord depan. Tiba-tiba pelaku memepet motor korban dan langsung mengambil HP tersebut.

“Pada saat motor korban dipepet, pelaku beraksi seorang diri sambil menodongkan pisau dan mengancam korban untuk menyerahkan HP. Beruntung saat kejadian sedang ada anggota yang patroli dan dibantu warga mengejar pelaku hingga berhasil ditangkap,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB