Direktur Eksekutif MSPI Apresiasi Bareskrim Polri Terkait Penangkapan Djoko Tjandra

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2020 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Fernando Silalahi

Dr. Fernando Silalahi

BERITA JAKARTA – Direktur Eksekutif Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) Dr. Fernando Silalahi memuji langkah Kepolisian RI atas keberhasilannya menangkap buronan 11 tahun, Djoko Tjandra dari Malaysia setelah dianggap melecehkan penegak hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita angkat topi kepada Polri dalam hal ini Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang meminpin langsung penjemputan buronan 11 tahun terpidana 2 tahun kasus Cassie atau Hak Tagih Bank Bali Djoko Tjandra dari Malaysia, baru-baru ini,” ujar Fernando kepada Matafakta.com, Senin (3/8/2020).

Menurut pemilik kantor Advokat ‘Law Firm Fernando Silalahi & Partners’ ini mengatakan, bahwa dengan penangkapan Djoko Tjandra ini, Polri bisa menepis, anggapan masyarakat adanya konspirasi di kepolisian dalam pemberian karpet merah terhadap buronan kelas kakap itu.

Fernando pun, mengapresiasi langkah Polri yang bergerak cepat untuk menyelesaikan kasus yang menjadi perhatian seluruh rakyat Indonesia ini, termasuk apresiasinya terhadap pihak kepolisian Diraja Malaysia yang membantu penangkapan tersebut.

“Kita minta KPK bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk  mengusut tuntas aliran dana terkait pelarian Djoko Tjandra ke pihak- pihak lain. Karena kasus ini, cukup memprihatinkan adanya campur tangan beberapa petinggi ditubuh Polri,” tungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan upaya penangkapan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, dilakukan atas kerjasama Kepolisian Republik Indonesia dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, sebelum penangkapan, Kapolri Jenderal Idham Azis, mengirim surat kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia, Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020.

Setelah Polisi Diraja Malaysia melakukan penangkapan fisik terhadap, Djoko Tjandra, lalu diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibawa pulang ke Indonesia, Sabtu 1 Agustus 2020 kemarin. (Dewi)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB