Direktur Eksekutif MSPI Apresiasi Bareskrim Polri Terkait Penangkapan Djoko Tjandra

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2020 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Fernando Silalahi

Dr. Fernando Silalahi

BERITA JAKARTA – Direktur Eksekutif Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) Dr. Fernando Silalahi memuji langkah Kepolisian RI atas keberhasilannya menangkap buronan 11 tahun, Djoko Tjandra dari Malaysia setelah dianggap melecehkan penegak hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita angkat topi kepada Polri dalam hal ini Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang meminpin langsung penjemputan buronan 11 tahun terpidana 2 tahun kasus Cassie atau Hak Tagih Bank Bali Djoko Tjandra dari Malaysia, baru-baru ini,” ujar Fernando kepada Matafakta.com, Senin (3/8/2020).

Menurut pemilik kantor Advokat ‘Law Firm Fernando Silalahi & Partners’ ini mengatakan, bahwa dengan penangkapan Djoko Tjandra ini, Polri bisa menepis, anggapan masyarakat adanya konspirasi di kepolisian dalam pemberian karpet merah terhadap buronan kelas kakap itu.

Fernando pun, mengapresiasi langkah Polri yang bergerak cepat untuk menyelesaikan kasus yang menjadi perhatian seluruh rakyat Indonesia ini, termasuk apresiasinya terhadap pihak kepolisian Diraja Malaysia yang membantu penangkapan tersebut.

“Kita minta KPK bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk  mengusut tuntas aliran dana terkait pelarian Djoko Tjandra ke pihak- pihak lain. Karena kasus ini, cukup memprihatinkan adanya campur tangan beberapa petinggi ditubuh Polri,” tungkasnya.

Baca Juga :  FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Sebelumnya, diberitakan upaya penangkapan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, dilakukan atas kerjasama Kepolisian Republik Indonesia dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, sebelum penangkapan, Kapolri Jenderal Idham Azis, mengirim surat kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia, Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020.

Setelah Polisi Diraja Malaysia melakukan penangkapan fisik terhadap, Djoko Tjandra, lalu diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibawa pulang ke Indonesia, Sabtu 1 Agustus 2020 kemarin. (Dewi)

Berita Terkait

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Senin, 30 Desember 2024 - 18:12 WIB

Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Berita Terbaru

Terpidana Penipuan FS

Berita Utama

Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan

Jumat, 10 Jan 2025 - 16:42 WIB

Foto: Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri

Berita Utama

AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya

Jumat, 10 Jan 2025 - 15:09 WIB

Foto: Ketua FKMPB, Eko Setiawan (Kanan) Bersama Pj Desa Serang, Achmad Fadillah (Kiri)

Seputar Bekasi

FKMPB Sambangi Pj Kades Serang Kabupaten Bekasi Achmad Fadillah

Jumat, 10 Jan 2025 - 14:06 WIB

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka

Jumat, 10 Jan 2025 - 09:06 WIB