BERITA JAKARTA – Direktur Eksekutif Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) Dr. Fernando Silalahi memuji langkah Kepolisian RI atas keberhasilannya menangkap buronan 11 tahun, Djoko Tjandra dari Malaysia setelah dianggap melecehkan penegak hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita angkat topi kepada Polri dalam hal ini Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang meminpin langsung penjemputan buronan 11 tahun terpidana 2 tahun kasus Cassie atau Hak Tagih Bank Bali Djoko Tjandra dari Malaysia, baru-baru ini,” ujar Fernando kepada Matafakta.com, Senin (3/8/2020).
Menurut pemilik kantor Advokat ‘Law Firm Fernando Silalahi & Partners’ ini mengatakan, bahwa dengan penangkapan Djoko Tjandra ini, Polri bisa menepis, anggapan masyarakat adanya konspirasi di kepolisian dalam pemberian karpet merah terhadap buronan kelas kakap itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fernando pun, mengapresiasi langkah Polri yang bergerak cepat untuk menyelesaikan kasus yang menjadi perhatian seluruh rakyat Indonesia ini, termasuk apresiasinya terhadap pihak kepolisian Diraja Malaysia yang membantu penangkapan tersebut.
“Kita minta KPK bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas aliran dana terkait pelarian Djoko Tjandra ke pihak- pihak lain. Karena kasus ini, cukup memprihatinkan adanya campur tangan beberapa petinggi ditubuh Polri,” tungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan upaya penangkapan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, dilakukan atas kerjasama Kepolisian Republik Indonesia dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, sebelum penangkapan, Kapolri Jenderal Idham Azis, mengirim surat kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia, Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020.
Setelah Polisi Diraja Malaysia melakukan penangkapan fisik terhadap, Djoko Tjandra, lalu diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibawa pulang ke Indonesia, Sabtu 1 Agustus 2020 kemarin. (Dewi)