Modus Ban Kempes, Dua Bandit Jalanan Dibekuk Korbannya

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2020 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Pelaku

Kedua Pelaku

BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Mampang membeku pelaku modus ban kempes yang beraksi di Kawasan Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020).

Tersangka R (29) dan IA (26), mencuri dari salah satu mobil korban dengan modus berteriak mobil bannya gembos, lalu ketika pemilik mobil lengah, pelaku mengambil barang berharga di dalam mobil, yaitu sebuah laptop.

Kapolsek Metro Mampang Kompol Sujarwo didampingi Kanitserse Iptu Sigit mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Rabu 29 Juli 2020 sekitar pukul 14:30 WIB kemarin.

“Pada saat korban sedang melaju mengendarai mobilnya di Kawasan Jalan Antasari arah Kemang, disalip pengemudi sepeda motor yang dikendarai tersangka IA yang memberitahukan bahwa ban mobil yang dikendarai korban kempes, namun korban tetap jalan mengendarai mobil tersebut dan mencari lokasi yang lebih aman,” ujar Sujarwo.

Kemudian sesampainya di Jalan Kemang Raya tepatnya di restoran cepat saji korban turun dari mobil untuk mengecek ban yang kempes.

“Pada saat korban akan mengambil dongkrak di belakang mobil, korban melihat tersangka R membuka pintu depan mobil dan mengambil tas yang berisi laptop kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban menghalanginya, sehingga keduanya terjatuh,” tuturnya.

Kanit Reskrim Polsek Mampang Iptu Sigit Ari, diduga para tersangka ini merupakan kelompok baru dalam modus aksi ban gembos.

“Ini merupakan pemain baru dan biasanya para pelaku ini bukan beraksi gembos ban. Berbeda kelompok jaringannya tapi ini baru kami masih mendalami,” ujarnya.

Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB