Modus Ban Kempes, Dua Bandit Jalanan Dibekuk Korbannya

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2020 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Pelaku

Kedua Pelaku

BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Mampang membeku pelaku modus ban kempes yang beraksi di Kawasan Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020).

Tersangka R (29) dan IA (26), mencuri dari salah satu mobil korban dengan modus berteriak mobil bannya gembos, lalu ketika pemilik mobil lengah, pelaku mengambil barang berharga di dalam mobil, yaitu sebuah laptop.

Kapolsek Metro Mampang Kompol Sujarwo didampingi Kanitserse Iptu Sigit mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Rabu 29 Juli 2020 sekitar pukul 14:30 WIB kemarin.

“Pada saat korban sedang melaju mengendarai mobilnya di Kawasan Jalan Antasari arah Kemang, disalip pengemudi sepeda motor yang dikendarai tersangka IA yang memberitahukan bahwa ban mobil yang dikendarai korban kempes, namun korban tetap jalan mengendarai mobil tersebut dan mencari lokasi yang lebih aman,” ujar Sujarwo.

Kemudian sesampainya di Jalan Kemang Raya tepatnya di restoran cepat saji korban turun dari mobil untuk mengecek ban yang kempes.

“Pada saat korban akan mengambil dongkrak di belakang mobil, korban melihat tersangka R membuka pintu depan mobil dan mengambil tas yang berisi laptop kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban menghalanginya, sehingga keduanya terjatuh,” tuturnya.

Baca Juga :  Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Kanit Reskrim Polsek Mampang Iptu Sigit Ari, diduga para tersangka ini merupakan kelompok baru dalam modus aksi ban gembos.

“Ini merupakan pemain baru dan biasanya para pelaku ini bukan beraksi gembos ban. Berbeda kelompok jaringannya tapi ini baru kami masih mendalami,” ujarnya.

Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Yon)

Berita Terkait

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perwira Polres Banjarnegara Dilaporkan ke Propam
Kasus Persekusi Keluarga Pimred Koran Mediasi Naik ke Penyidikan
Jual Perempuan Jadi Pelayan Kafe, Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Kamis, 26 September 2024 - 23:59 WIB

9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban

Rabu, 25 September 2024 - 19:47 WIB

Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    

Rabu, 25 September 2024 - 11:38 WIB

Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah

Jumat, 13 September 2024 - 13:20 WIB

Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang

Berita Terbaru

Foto: Robert Bonosusatya

Berita Utama

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Okt 2024 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 22:04 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB