Bersama BNI, Kejati Jateng MoU Penegakan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2020 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jateng MoU Dengan BNI

Kejati Jateng MoU Dengan BNI

BERITA SEMARANG – Hari ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia, serentak menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Bank Negara Indonesia, diantaranya BNI Kantor Wilayah Semarang dan BNI Kantor Wilayah DI. Yogyakarta.

Pada MoU tersebut, kedua institusi sepakat bekerja sama dan mendukung satu sama lain dalam penegakan hukum serta pembangunan strategis dan aset.

Diharapkan, kerjasama ini menjadi bagian Kejaksaan sebagai agen pembangunan yang melayani negeri dan menjadi kebanggan bangsa.

Di Semarang, penandatanganan dilakukan Kajati Jateng, Priyanto, Pemimpin Wilayah BNI Kanwil Semarang, Arif Suwarasono dan Kanwil DI Yogyakarta yang diwakili, Head of Network and Service (HNS), Adi Soenarto.

Dalam kesempatan itu, Priyanto mengatakan, kerja sama kedua belah pihak sejalan intruksi Jaksa Agung untuk menjadi lembaga penegak hukum dengan melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki secara optimal, profesional, proporsional dan akuntabel.

Selain itu, mengoptimalkan kualitas kerjanya guna mengamankan dan mensukseskan jalannya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menurut Priyanto, BNI memberikan dukungan berupa layanan perbankan digital, peningkatan kompetensi personel dan pengelolaan keuangan melalui BNI Cash Management.

“Ada 6 point dalam PKS yakni, penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, optimalisasi kegiatan pemulihan aset, koordinasi penegakan hukum tindak pidana perbankan, tindak pidana umum lain terkait perbankan dan perkara pelanggaran lalu lintas serta pengamanan pembangunan strategis dan aset pada BNI,” jelasnya, Jumat (24/7/2020).

“Juga kerja sama pemanfaatan layanan jasa perbankan untuk pengelolaan keuangan dilingkungan Kejaksaan serta pengembangan kompetensi SDM,” tambahnya.

Selain Kajati Jateng, dalam pendatanganan MoU juga dihadiri Wakajati Jateng, Dita Prawitaningsih, Asisten Intelijen, Emilwan Ridwan, Asisten Pidana Umum, Joko Purwanto, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Asnawi, Asisten Pidana Khusus Ketut Sumedana, Asisten Pengawasan Dwi Harto, Asisten Pembinaan Yudha Purnawan Sudijanto dan Kabag TU Kejati Jateng, Fajar Gurindro. (Nining)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB