Polisi Sita Dollar Palsu Siap Edar Senilai Rp9,8 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2020 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Tangerang

Polres Metro Tangerang

BERITA TANGERANG – Jajaran Polres Metro Tangerang Kota membekuk dua pelaku pembuat uang dollar palsu di Kawasan Jalan Raya Salembaran Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Sebanyak 6.800 lembar uang pecahan 100 dollar Amerika palsu atau setara Rp9,8 miliar disita petugas

“Sudah kita amankan berikut seorang pelaku pembuatan uang palsu, berinisial KR yang diketahui oknum wartawan media online,” ujar Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Rabu (22/7/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan, Sugeng, tersangka KR sudah kenal dengan tersangka kedua berinisial PR yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2018 lalu dengan kasus yang sama.

“Kedua tersangka kenal sejak 2018, namun pada tahun 2019 keduanya sempat kehilangan kontak dan pada tahun 2020 tersangka PR kembali menghubungi KR dan kembali membuat uang palsu pecahan 100 dollar AS,” tuturnya.

Sementara, Kapolsek Teluk Naga, AKP Dodi Abdul Rohim menuturkan, penangkapan tersangka dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat curiga terhadap tingkah laku pelaku.

Saat ini, tambah Dodi, pelaku KR sudah diamankan di Mapolsek Teluknaga. Sedangkan pelaku PR masih terus di kejar pihak kepolisian.

“Atas perbuatannya tersangka diancam Pasal 244 KUHP subsider Pasal 245 KUHP, terkait pemalsuan mata uang dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB