Artis Catherine Wilson Nyesal Gunakan Narkotika

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2020 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catherine Wilson

Catherine Wilson

BERITA JAKARTA – Artis cantik Catherine Wilson mengaku menyesal karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat atas perbuatannya tersebut.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga besar saya. Saya berjanji ke depannya saya tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi,” kata Catherine dihadapan awak media di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020) kemarin.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, artis yang akrab disapa Keket ini ditangkap bersama seorang berinisial J yang merupakan petugas Security dirumah Keket.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika dilakukan penggeledahan dirumah Keket kita temukan barang bukti 2 paket sabu dengan total lebih dari 1 gram. Kita temukan barang bukti tersebut di tas Catherine bersama alat hisap,” ujar Yusri.

Polisi, sambung Yusri, juga telah melakukan tes urine terhadap keduanya. Hasilnya keduanya dinyatakan positif methamphetamine.

“Pendalaman awal, Catherine baru dua bulan menggunakan sabu. Tapi kita masih menunggu hasil Labfor, nanti diketahui telah berapa lama Catherine menggunakan,” jelasnya.

Selain keduanya tambah Yusri, polisi masih memburu seorang berinisial A yang ditengarai merupakan bandar yang pemasok sabu kepada Catherine.

“Atas perbuatannya, pemeran Tante Rossa dalam film Punk in Love ini kemungkinan akan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang Narkotika, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB