Anggota Sat PJR Kartasura, Bekuk Bandit Lintas Provinsi

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2020 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arman Achdiat mengaku bangga dan mengapresiasi kesigapan Satuan Patroli Jalan Raya Polda Jateng Unit 7 Kartasura yang berhasil menangkap tangan dan mengakhiri perbuatan jahat spesialis pencurian uang lintas Provinsi senilai lebih dari Rp400 juta, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 16.50 WIB.

“Gembong penjahat lintas Provinsi mati kutu ditangan Sat PJR Polda Jateng. Saya bangga bukan main disuguhi kinerja teramat baik anggota di lapangan. Sungguh ini membuktikan kualitas kerja mereka,” kata Arman Achdiat, Sabtu 18/7/2020).

Menurut perwira polisi lulusan Akpol 1992 ini, penangkapan yang dilakukan anak buahnya bukan hal mudah. Kasus kejahatannya terjadi di Provinsi lain sehingga melibatkan koordinasi seksama antar wilayah, antar institusi dan antar instansi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi dari Sentral Komunikasi (Senkom) Lalu Lintas Jalan Tol Ngawi-Kertosono sebuah mobil yang diduga pelaku pencurian dengan ciri-ciri penyok dan lecet dibeberapa bagian masuk gerbang Tol Bandar Kertosono ke arah Ngawi dan lanjut meluncur ke Jawa Tengah.

Begitu mendapat laporan itu, Sat PJR Kartasura siaga penuh sembari menyiapkan strategi penangkapan. Informasi jatidiri penjahat yang membawa kabur uang hasil kejahatan langsung direspons anggota PJR di kendaraan bernomer lambung 2711 yang diawaki Aipda Johan Adhi P dan Brigadir Sutrisno.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Mereka mengkoordinasikan pengawasan serta meminta Patroli Jalan Tol untuk terus bersama-sama memonitor situasi secara estafet.

Dipandu PJR nomor lambung 2708 yang diawaki Aiptu Pono Daryono dan Bripka Edy Dwi, kendaraan yang dicurigai berhasil dihentikan di KM 423.000 B. Pelaku tertangkap tangan di Ruas Tol Ngawi – Solo.

Tiga gembong penjahat diborgol. Petugas menciduk mereka berikut barang bukti. Para pelaku berikut kendaraan beserta uang sejumlah Rp413.987.000, 7 unit hand phone beragam merk, beberapa tas, beberapa STNK dengan nomer berbeda-beda, diamankan di kantor SAT PJR unit 7 Kartasura yang posisinya tak jauh dari Pintu Tol Ngasem Solo. Setelah dilakukan koordinasi, perkara ditangani petugas berwenang.

Malam itu juga koordinasi lintas institusi dilakukan menyeluruh dengan Polres Sragen tempat dimana penangkapan terjadi, serta Polres Jombang Polda Jatim tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian uang.

Perwira polisi yang berpengalaman menangani berbagai bidang penugasan itu mengelak saat diminta merinci keterangan kasusnya karena menyangkut materi pemeriksaannya.

 “Mohon maaf, itu kewenangan satuan reserse. Kita yakin akan diproses dengan baik, adil dan transparan. Silakan diikuti lebih lanjut kasusnya,”ujar Kombes Pol Arman Achdiat

Yang pasti, imbuh Arman Achdiat, proses penangkapannya bukan hal yang mudah dilakukan dan berisiko. Perlu diketahui, plat kendaraan penjahat semula bernomor L 1387 NH di tengah jalan diganti dengan plat baru AA 8530 RF.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Menurut dia, ini pengelabuan yang sulit terdeteksi CCTV, apalagi dengan mata telanjang. Bersyukur anggota Sat PJR Polda Jateng jeli dan cermat.

Kondisi jalan tol memberi peluang pelaku memacu kendaraan dengan kecepatan penuh yang bisa membahayakan pengguna lain jalan tol. Strategi anggota PJR Kartasura mengambil keputusan tepat dan jitu pada saat hari menjelang gelap. Itu layak dipuji. Di tangan mereka petualangan penjahat besar lintas provinsi telah berakhir

Penangkapan penjahat lintas Provinsi oleh anggota PJR Polda Jateng mengindikasikan bahwa anggota memahami dan piawai mengimplementasikan secara cepat semboyan Polantas Candi dan Polantas Hadir yang baru diumumkan sehari sebelumnya.

Menindaklanjuti instruksi Presiden yang diikuti Commander Wish Kapolri dan Kapolda Jateng sebelum akhirnya dikemas dalam bentuk Polantas Candi dan Polantas Hadir yang diluncurkan di Semarang, Jumat (17/7/2020).

Polantas Candi adalah sebuah filosofi yang mencangkup cerdas, agamis, negosiator, dedikasi dan inovatif. Sementara semboyan Polantas Hadir akronim dari humanis, antisipatif, disiplin, inisiatif dan responsif.

“Ini benar-benar buah implementasi dari perintah pimpinan. Pekerjaan Sat PJR Kartasura layak diapresiasi,” tukas Kombes Pol Arman Achdiat tanpa bersedia menyebut bentuk penghargaannya. (Yon)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 16:45 WIB

Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi

Rabu, 24 April 2024 - 13:01 WIB

Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB