Anggota Polsek Pancoran Jaksel Bekuk Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2020 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Narkoba Polsek Metro Pancoran Jakarta Selatan, membekuk dua pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu di Kawasan Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan. Satu diantaranya, pegawai Tempat Hiburan Malam (THM), Rabu (15/7/2020).

Kasubnit Narkoba, Iptu Abdulloh didampingi Aiptu Sarjono mengatakan, kejadian berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba ditengah pandemi wabah virus Corona atau Covid-19.

“Kami tangkap tersangka A (Andreas) dirumahnya yang merupakan pegawai Tempat Hiburan Malam disalah satu Kawasan Jakarta Selatan,” katanya.

Andreas (31) juga mengaku, sempat mengedarkan ditempat hiburan malam sebelum massa pandemi. Akibat, tidak masuk kerja berbulan-bulan, karena tidak ada kemasukan dia coba untuk edarkan diluar.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11:00 WIB kemarin. Total barang bukti yang diamankan polisi berupa empat paket sabu seberat sekitar 1 gram lebih.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Sementara itu, Polsek Pancoran juga menciduk seorang pria bernama Teddy (30) kedapatan menyimpan dua paket sabu seberat 0,50 gram dari kediamannya di wilayah Jakarta Selatan.

“Akibat perbuatannya, tersangka Andreas dan Teddy dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 114 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana lima tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB