Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan Gara-Gara e-KTP Djoko Tjandra

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2020 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Jaksel

Walikota Jaksel

BERITA JAKARTA – Walikota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengakui bahwa Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan kini dinonaktifkan dari jabatannya, gara – gara muluskan pengurusan dan penerbitan e-KTP buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

“Iya dia dinonaktifkan. Kayaknya masalah itu (e-KTP Djoko Tjandra),” kata Marullah saat dihubungi wartawan, Jumat (10/7/2020) kemarin.

Marullah mengatakan, Lurah Asep dinonaktifkan sementara, karena yang bersangkutan harus menjalani pemeriksaan Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menurutnya, kalau Lurah Asep masih bertugas akan mengganggu pelayanan Kelurahan, karena harus bulak-balik menjalani pemeriksaan. Penonaktifan dilakukan agar yang bersangkutan fokus mengikuti pemeriksaan kasus tersebut.

“Karena banyak yang lagi periksa-periksa jadi selesaikan dulu, memeriksa kan tentu kantor Lurah perlu pelayanan. Kalau Lurahnya perlu masih panggil sana-sini sementara cariin dulu orang lain,” tuturnya.

Namun, Marullah tak menyebutkan sejak kapan Asep di-non-aktifkan sebagai Lurah Grogol Selatan dan siapa penganti Asep. “Tanya Camatnya aja,” singkat Marullah.

Marullah menegaskan bahwa Asep hingga kini belum dicopot dari Lurah Grogol Selatan, hanya saja dinonaktifkan sementara. “Iya (belum dicopot), iya,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB