BERITA JAKARTA – Walikota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengakui bahwa Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan kini dinonaktifkan dari jabatannya, gara – gara muluskan pengurusan dan penerbitan e-KTP buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
“Iya dia dinonaktifkan. Kayaknya masalah itu (e-KTP Djoko Tjandra),” kata Marullah saat dihubungi wartawan, Jumat (10/7/2020) kemarin.
Marullah mengatakan, Lurah Asep dinonaktifkan sementara, karena yang bersangkutan harus menjalani pemeriksaan Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kalau Lurah Asep masih bertugas akan mengganggu pelayanan Kelurahan, karena harus bulak-balik menjalani pemeriksaan. Penonaktifan dilakukan agar yang bersangkutan fokus mengikuti pemeriksaan kasus tersebut.
“Karena banyak yang lagi periksa-periksa jadi selesaikan dulu, memeriksa kan tentu kantor Lurah perlu pelayanan. Kalau Lurahnya perlu masih panggil sana-sini sementara cariin dulu orang lain,” tuturnya.
Namun, Marullah tak menyebutkan sejak kapan Asep di-non-aktifkan sebagai Lurah Grogol Selatan dan siapa penganti Asep. “Tanya Camatnya aja,” singkat Marullah.
Marullah menegaskan bahwa Asep hingga kini belum dicopot dari Lurah Grogol Selatan, hanya saja dinonaktifkan sementara. “Iya (belum dicopot), iya,” pungkasnya. (Yon)